Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dihadiri Maksimal 30 Orang

by Nurul Hakim
3 Juli 2021

JAVASATU-SIDOARJO- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sidoarjo Jawa Timur resmi diterapkan dan masuk dalam kategori level empat penyebaran COVID-19. Serta ada beberapa sektor yang dilakukan pengetatan, seperti hajatan pernikahan.

Pemberangkatan Tim Gabungan untuk melaksanakan Patroli Yustisi selama Pemberlakuan PPKM Darurat (Foto: Syaiful Bahri/Nusadaily.com)

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, untuk kegiatan hajatan pernikahan masih boleh dilakukan dengan ketentuan maksimal hanya diikuti 30 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sementara, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya akan ditutup.

“Untuk kegiatan peribadatan selama PPKM Darurat ini dilakukan di rumah masing-masing” katanya saat ditemui usai apel gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo seperti dilansir dari Nusadaily.com, Sabtu (3/7/2021).

KONTEN PROMOSI

Selain itu, Kusumo menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti pusat perbelanjaan mal wajib tutup. Sedangkan restoran dan tempat makan masih bisa buka dengan catatan hanya melayani delivery order atau takeaway.

“Sektor non esensial 100 persen WFH, untuk sektor esensial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keramaian dan tempat fasilitas publik semuanya harus tutup, jika melanggar aturan tersebut, akan kita tindak” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 3 hingga 20 Juli 2021.

Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.

BacaJuga :

Pelanggar Prokes di Kepanjen Malang, Camat Sebut Didominasi Pelaku Perjalanan

Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Baca Juga:
  • Polisi Halau Pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin – Kliktimes.com
  • Laksanakan PPKM Darurat, Bupati Malang Sanusi Sepakat Perketat 3 Wilayah di Malang Raya – Tugujatim.id
  • PPKM Darurat, Dua Even Kota Batu Ditunda – Nusadaily.com

Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (Kim/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMCovid-19Polresta SidoarjoPOLRIPPKMPPKM Darurat

Comments 5

  1. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Beritaloka
  4. Ping-balik: Mencicipi Keseraman Kompleks Pemakaman Peneleh Surabaya yang Didirikan sejak 1743 - Tugujatim.id
  5. Ping-balik: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

ADVERTISEMENT

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved