email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPKM Darurat, Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dihadiri Maksimal 30 Orang

by Nurul Hakim
3 July 2021

JAVASATU-SIDOARJO- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sidoarjo Jawa Timur resmi diterapkan dan masuk dalam kategori level empat penyebaran COVID-19. Serta ada beberapa sektor yang dilakukan pengetatan, seperti hajatan pernikahan.

Pemberangkatan Tim Gabungan untuk melaksanakan Patroli Yustisi selama Pemberlakuan PPKM Darurat (Foto: Syaiful Bahri/Nusadaily.com)

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, untuk kegiatan hajatan pernikahan masih boleh dilakukan dengan ketentuan maksimal hanya diikuti 30 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sementara, tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya akan ditutup.

“Untuk kegiatan peribadatan selama PPKM Darurat ini dilakukan di rumah masing-masing” katanya saat ditemui usai apel gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo seperti dilansir dari Nusadaily.com, Sabtu (3/7/2021).

Selain itu, Kusumo menyampaikan, berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti pusat perbelanjaan mal wajib tutup. Sedangkan restoran dan tempat makan masih bisa buka dengan catatan hanya melayani delivery order atau takeaway.

“Sektor non esensial 100 persen WFH, untuk sektor esensial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keramaian dan tempat fasilitas publik semuanya harus tutup, jika melanggar aturan tersebut, akan kita tindak” tegasnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 3 hingga 20 Juli 2021.

Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.

BacaJuga :

Pelanggar Prokes di Kepanjen Malang, Camat Sebut Didominasi Pelaku Perjalanan

Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Baca Juga:
  • Polisi Halau Pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin – Kliktimes.com
  • Laksanakan PPKM Darurat, Bupati Malang Sanusi Sepakat Perketat 3 Wilayah di Malang Raya – Tugujatim.id
  • PPKM Darurat, Dua Even Kota Batu Ditunda – Nusadaily.com

Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (Kim/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: BErita PPKMCovid-19Polresta SidoarjoPOLRIPPKMPPKM Darurat

Comments 5

  1. Pingback: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Noktah Merah
  2. Pingback: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Imperium Daily
  3. Pingback: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Beritaloka
  4. Pingback: Mencicipi Keseraman Kompleks Pemakaman Peneleh Surabaya yang Didirikan sejak 1743 - Tugujatim.id
  5. Pingback: Anggota DPR Hergun Minta Pemerintah Cairkan Bansos Selama PPKM Darurat - Nusa Daily

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved