email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Juru Hipnotis-Hipnoterapi Indonesia Ikuti Uji Kompetensi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Jawa Timur pertama kalinya membuat sejarah melaksanakan uji kompetensi Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) Republik Indonesia untuk anggotanya sebagai Juru Hipnotis dan Juru Hipnoterapi profesional.

(Foto: Istimewa)

Ketua DPW PKHI Jawa Timur, Dr. dr. Hj. Aslicha M. Kes., AFP menjelaskan bahwa Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Badan ini, dikatakan dia, bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.

“Dan Alhamdulillah DPP PKHI Jawa Timur telah mempersiapkan teknis pelaksanaan BNSP RI untuk Uji Kompetensi Juru Hipnotis dan Hipnoterapi” jelas Dr. dr. Hj. Aslicha M. Kes., AFP kepada awak media, Selasa (18/1/2022).

Puluhan peserta, dikatakan dia, berasal dari Ponorogo, Kediri, Tulungagung, Malang, Banyuwangi, Gresik, Mojokerto, Surabaya, Pasuruan dan sejumlah kota kabupaten di luar Jatim. Pelaksanaan ujian dilaksanakan pada Sabtu (15/1/2022) dan Minggu (16/1/2022).

“Iya terbagi menjadi beberapa asesor. Jika peserta tidak hadir yang sudah dijadwalkan, maka dianggap mengundurkan diri” terang dia.

Salah satu Assesor, Cahyo Tri H menambahkan, dari hasil pelaksanaan ujian tersebut, semua asesi dinyatakan dinyatakan kompeten.

BacaJuga :

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

“Pada Sabtu (15/1/2022) dengan 11 dan Minggu (16/1/2022) 6 Asesi dan semua Asesi dinyatakan kempeten” ungkap Assesor Cahyo Tri H.

(Foto: Istimewa)
Baca Lainnya: Tsunami dan Gunung Meletus, Pulau Tonga Rusak Parah

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKHI Ir.Avifi Arka ,CHt ,CI menjelaskan, manfaat utama memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP, seseorang dapat diakui sebagai ahli di bidang pekerjaan yang ditekuni ataupun untuk meningkatkan kredibilitas sebagai profesional.

“Untuk mendapatkannya harus melalui beberapa tahap dan persyaratan. Perlu dilakukan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah ditunjuk oleh BNSP” jelasnya.

(Foto: Istimewa)

“Ucapan selamat kepada Juru Hipnotis dan Hipnoterapi se-Indonesia yang telah melaksanakan Uji Kompentensi BNSP RI dan dinyatakan Kompeten oleh Negara Republik Indonesia” pungkas Ir.Avifi Arka ,CHt ,CI. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Sertifikasi Profesi NasionalBNSPHipnoterapiHipnotisKomunitas Hipnotis Indonesia Jatim
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved