JAVASATU-GRESIK- Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Jawa Timur pertama kalinya membuat sejarah melaksanakan uji kompetensi Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) Republik Indonesia untuk anggotanya sebagai Juru Hipnotis dan Juru Hipnoterapi profesional.
Ketua DPW PKHI Jawa Timur, Dr. dr. Hj. Aslicha M. Kes., AFP menjelaskan bahwa Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Badan ini, dikatakan dia, bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.
“Dan Alhamdulillah DPP PKHI Jawa Timur telah mempersiapkan teknis pelaksanaan BNSP RI untuk Uji Kompetensi Juru Hipnotis dan Hipnoterapi” jelas Dr. dr. Hj. Aslicha M. Kes., AFP kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Puluhan peserta, dikatakan dia, berasal dari Ponorogo, Kediri, Tulungagung, Malang, Banyuwangi, Gresik, Mojokerto, Surabaya, Pasuruan dan sejumlah kota kabupaten di luar Jatim. Pelaksanaan ujian dilaksanakan pada Sabtu (15/1/2022) dan Minggu (16/1/2022).
“Iya terbagi menjadi beberapa asesor. Jika peserta tidak hadir yang sudah dijadwalkan, maka dianggap mengundurkan diri” terang dia.
Salah satu Assesor, Cahyo Tri H menambahkan, dari hasil pelaksanaan ujian tersebut, semua asesi dinyatakan dinyatakan kompeten.
“Pada Sabtu (15/1/2022) dengan 11 dan Minggu (16/1/2022) 6 Asesi dan semua Asesi dinyatakan kempeten” ungkap Assesor Cahyo Tri H.
Baca Lainnya: Tsunami dan Gunung Meletus, Pulau Tonga Rusak Parah
Sementara itu, Ketua Umum DPP PKHI Ir.Avifi Arka ,CHt ,CI menjelaskan, manfaat utama memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP, seseorang dapat diakui sebagai ahli di bidang pekerjaan yang ditekuni ataupun untuk meningkatkan kredibilitas sebagai profesional.
“Untuk mendapatkannya harus melalui beberapa tahap dan persyaratan. Perlu dilakukan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah ditunjuk oleh BNSP” jelasnya.
“Ucapan selamat kepada Juru Hipnotis dan Hipnoterapi se-Indonesia yang telah melaksanakan Uji Kompentensi BNSP RI dan dinyatakan Kompeten oleh Negara Republik Indonesia” pungkas Ir.Avifi Arka ,CHt ,CI. (Bas/Arf)