email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi di RPH Kota Malang, 7 Saksi Dihadirkan di Persidangan

by Yondi Ari
2 September 2022

BacaJuga :

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

JAVASATU.COM-MALANG- Lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang tahun 2017-2018 kini telah memasuki Tahap Persidangan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Rabu (31/8/2022)

(Foto: Pengadilan Tipikor Juanda/Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, agenda sidang terkait pemeriksaan saksi. Setidaknya ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi atas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan, pada pemeriksaan saksi tersebut yang intinya menerangkan bahwa perbuatan terdakwa SEN (49) yang telah melaksanakan kontrak yang tidak sesuai dengan undang-undang, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.465.818.500” kata Kasi Intel, Eko Budisusanto, Rabu (31/8/2022).

Dibeberkan Eko, terdakwa SEN didakwa dengan Dakwaan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu sidang pemeriksaan terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsiPengadilan Tipikor JuandaRPH Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Persekam Siap Berlaga di Liga 4 Jatim 2025, Debut Lawan Malang United 11 Desember

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

BERITA LAINNYA

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved