email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Korupsi di RPH Kota Malang, 7 Saksi Dihadirkan di Persidangan

by Yondi Ari
2 September 2022

BacaJuga :

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang tahun 2017-2018 kini telah memasuki Tahap Persidangan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Rabu (31/8/2022)

(Foto: Pengadilan Tipikor Juanda/Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan, agenda sidang terkait pemeriksaan saksi. Setidaknya ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi atas perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Keuangan Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan, pada pemeriksaan saksi tersebut yang intinya menerangkan bahwa perbuatan terdakwa SEN (49) yang telah melaksanakan kontrak yang tidak sesuai dengan undang-undang, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.465.818.500” kata Kasi Intel, Eko Budisusanto, Rabu (31/8/2022).

Dibeberkan Eko, terdakwa SEN didakwa dengan Dakwaan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair: Pasal 3 jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan UURI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk agenda sidang selanjutnya, yaitu sidang pemeriksaan terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsiPengadilan Tipikor JuandaRPH Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved