email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

by Syaiful Arif
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Sebidang sawah milik warga di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diduga dikuasai untuk kepentingan proyek pemerintah daerah.

Solikin (ujung kanan), Djoko Tritjahyana (dua dari kiri) saat di lokasi. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lokasi, lahan seluas 1.550 meter persegi itu telah diratakan alat berat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik sah.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana,SE, SH, MH mengatakan sawah tersebut merupakan milik Hartatik, yang diwakili suaminya Solikin, dan tercatat dalam petok Nomor 215 Persil 151 Klas S.III. Lokasi lahan berada di Jalan Batu Amaril, dengan batas utara dan selatan tanah bengkok, timur saluran air, serta barat sungai.

“Tanah ini bukan aset pemerintah. Namun di pertengahan November lalu tiba-tiba diratakan dan diduga digunakan untuk proyek milik Pemkot Malang,” kata Djoko saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).

Menurut Djoko, berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Berita Acara Kesaksian Bidang Tanah (SPORADIS), lahan tersebut telah dikuasai sejak 1960 oleh Darsiyah Kasdi. Pada 2013, tanah dialihkan kepada Ponidi Cs dan dijual kepada Nugraha Setiawan.

Selanjutnya, melalui akta perjanjian pengikatan jual beli tertanggal 2 April 2019, lahan tersebut resmi dibeli Hartatik.

“Sejak dulu sampai sekarang, lahan ini digarap sebagai sawah dan tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun selain yang tercatat dalam dokumen,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi sawah telah diratakan dan tidak lagi berfungsi sebagai lahan pertanian. Djoko menyebut dugaan pengerusakan dilakukan oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah kota.

Pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pemkot Malang terkait status lahan tersebut.

“Kami beri waktu. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum melalui somasi hingga pelaporan pidana,” ujarnya.

Djoko menambahkan, dugaan penguasaan lahan warga oleh pemerintah bukan kali pertama terjadi di Kota Malang. Ia menilai lemahnya respons pemerintah justru menambah keresahan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

BacaJuga :

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

“Ini menyangkut hak warga. Kalau tidak disikapi dengan baik, tentu akan kami uji melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Djoko juga menambahkan, hingga kini Pemkot Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum memberikan tanggapan atas somasi dugaan penyerobotan lahan di kawasan Supit Urang, Kota Malang.

“Hari ini, Senin (29/12/2025), kami melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak ada respons, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Djoko. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BlimbingKelurahan PandanwangiKota Malangpemkot malangSawah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved