email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

by Syaiful Arif
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Sebidang sawah milik warga di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diduga dikuasai untuk kepentingan proyek pemerintah daerah.

Solikin (ujung kanan), Djoko Tritjahyana (dua dari kiri) saat di lokasi. (Foto: Javasatu.com)

Pantauan di lokasi, lahan seluas 1.550 meter persegi itu telah diratakan alat berat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik sah.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana,SE, SH, MH mengatakan sawah tersebut merupakan milik Hartatik, yang diwakili suaminya Solikin, dan tercatat dalam petok Nomor 215 Persil 151 Klas S.III. Lokasi lahan berada di Jalan Batu Amaril, dengan batas utara dan selatan tanah bengkok, timur saluran air, serta barat sungai.

“Tanah ini bukan aset pemerintah. Namun di pertengahan November lalu tiba-tiba diratakan dan diduga digunakan untuk proyek milik Pemkot Malang,” kata Djoko saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).

Menurut Djoko, berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Berita Acara Kesaksian Bidang Tanah (SPORADIS), lahan tersebut telah dikuasai sejak 1960 oleh Darsiyah Kasdi. Pada 2013, tanah dialihkan kepada Ponidi Cs dan dijual kepada Nugraha Setiawan.

Selanjutnya, melalui akta perjanjian pengikatan jual beli tertanggal 2 April 2019, lahan tersebut resmi dibeli Hartatik.

“Sejak dulu sampai sekarang, lahan ini digarap sebagai sawah dan tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun selain yang tercatat dalam dokumen,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi sawah telah diratakan dan tidak lagi berfungsi sebagai lahan pertanian. Djoko menyebut dugaan pengerusakan dilakukan oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah kota.

Pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi kepada Pemkot Malang terkait status lahan tersebut.

“Kami beri waktu. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum melalui somasi hingga pelaporan pidana,” ujarnya.

Djoko menambahkan, dugaan penguasaan lahan warga oleh pemerintah bukan kali pertama terjadi di Kota Malang. Ia menilai lemahnya respons pemerintah justru menambah keresahan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

“Ini menyangkut hak warga. Kalau tidak disikapi dengan baik, tentu akan kami uji melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Djoko juga menambahkan, hingga kini Pemkot Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum memberikan tanggapan atas somasi dugaan penyerobotan lahan di kawasan Supit Urang, Kota Malang.

“Hari ini, Senin (29/12/2025), kami melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak ada respons, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Djoko. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BlimbingKelurahan PandanwangiKota Malangpemkot malangSawah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakorwil Malang Siap Fasilitasi Lomba Orado Tingkat Pelajar

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

EMIS 4.0 Jadi Basis Data Madrasah, KKMI Dukun Tekankan Peran Operator

Analis: Pujian Prabowo kepada Kapolri Tepat, Bukti Kerja Nyata Polri

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved