email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Panggil Beberapa Saksi Dugaan Penyekapan

by Agung Baskoro
6 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyekapan oleh majikan terhadap karyawannya, dengan memanggil beberap saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Foto: Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengaku pihaknya masih mengkaji dan mendalami pengaduan tersebut.

“Perkembangan penanganan kasus telah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. Dan penyidik sudah melakukan olah TKP. Saksi yang sudah diperiksa berjumlah tujuh orang, baik dari pihak pelapor, saksi yang ada di TKP dan terlapor,” ujar Donny, Selasa (5/4/2022).

Menurut Donny, pendalaman kasus ini penting dilakukan agar bisa mengungkap fakta di lapangan.

“Sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya rencana perdamaian dari kedua belah pihak,” ringkasnya.

Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro menyebut, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, yaitu ibu kandung GR dan Kepala Dusun Tlogosari Sumawe. Namun kesaksian Kasun ditolak karena keterangan saksi yang sebelumnya sudah mencukupi.

“Kami datangkan ibu dan Kasunnya. Karena saat pertama kali diketahui ibu korban yang melaporkan ke kantor desa dan ditindaklanjuti Kasun,” ucap Agus.

BacaJuga :

Usai Malang-Lombok, Wings Air Siapkan Rute Banyuwangi-Lombok

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Baca Lainnya: 
  • Kompor Meleduk, Sebuah Rumah di Tajinan Terbakar
  • Tingkat Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Malang Masih Lesu
  • OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online
  • Polres Blitar Kota Temukan Pick Up Hilang di Kediri
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PWI Malang Raya Bikin Program Bareng Polinema

Sebelumnya diberitakan bahwa GF melaporkan kasusnya ke Polres Maoang dengan dalil penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya berkerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar Pasal 330 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasatreskrim Polres MalangKecamatan BululawangPenyekapanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nabila Ellisa Gandeng Bianura Rilis Single “Capek Banget”

Pemkab Gresik dan BPSDM Jatim Perkuat Kolaborasi Cetak ASN Kompeten

Usai Malang-Lombok, Wings Air Siapkan Rute Banyuwangi-Lombok

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

Nataru, Da’i Kamtibmas Jadi Garda Depan Jaga Keamanan di Gresik

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Mobil di Jalur Bromo Malang, Dua Wisatawan Tewas

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

Donasi Bencana Sumatra Bisa Lewat QRIS, NGALAMALANG Buka Akses Digital

Terbang Perdana Malang-Lombok, Emil Dardak: Kompetisi Wisata Harus Dibarengi Kolaborasi

BERITA LAINNYA

Nabila Ellisa Gandeng Bianura Rilis Single “Capek Banget”

Kapolres Boyolali Beri Sepeda Motor Baru untuk Pedagang Cilok Korban Pencurian

Polisi Wonosobo Gagalkan Dugaan TPPO ke Kamboja

LAKSI Dukung Program Laptop Gratis Kemensos untuk Siswa Miskin

OPINI: Masa Depan Kebijakan Fiskal Ditentukan oleh Digitalisasi

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim Blitar Tegaskan Semangat Juang Jenderal Soedirman

Babinsa di Blora Kawal Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

IHC Beri Layanan Hipnoterapi Gratis untuk Relawan Bencana Sumatra

LPDG DKI Jakarta Matangkan Persiapan, Target Juara Umum UDG Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, 2 Tewas, Diduga Sopir Microsleep

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved