email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Panggil Beberapa Saksi Dugaan Penyekapan

by Agung Baskoro
6 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyekapan oleh majikan terhadap karyawannya, dengan memanggil beberap saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Foto: Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengaku pihaknya masih mengkaji dan mendalami pengaduan tersebut.

“Perkembangan penanganan kasus telah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. Dan penyidik sudah melakukan olah TKP. Saksi yang sudah diperiksa berjumlah tujuh orang, baik dari pihak pelapor, saksi yang ada di TKP dan terlapor,” ujar Donny, Selasa (5/4/2022).

Menurut Donny, pendalaman kasus ini penting dilakukan agar bisa mengungkap fakta di lapangan.

“Sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya rencana perdamaian dari kedua belah pihak,” ringkasnya.

Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro menyebut, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, yaitu ibu kandung GR dan Kepala Dusun Tlogosari Sumawe. Namun kesaksian Kasun ditolak karena keterangan saksi yang sebelumnya sudah mencukupi.

“Kami datangkan ibu dan Kasunnya. Karena saat pertama kali diketahui ibu korban yang melaporkan ke kantor desa dan ditindaklanjuti Kasun,” ucap Agus.

BacaJuga :

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Gen Z Jadi Ujung Tombak Perang Melawan Narkoba di Kabupaten Malang

Baca Lainnya: 
  • Kompor Meleduk, Sebuah Rumah di Tajinan Terbakar
  • Tingkat Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Malang Masih Lesu
  • OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online
  • Polres Blitar Kota Temukan Pick Up Hilang di Kediri
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PWI Malang Raya Bikin Program Bareng Polinema

Sebelumnya diberitakan bahwa GF melaporkan kasusnya ke Polres Maoang dengan dalil penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya berkerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar Pasal 330 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasatreskrim Polres MalangKecamatan BululawangPenyekapanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved