email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 28 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Panggil Beberapa Saksi Dugaan Penyekapan

by Agung Baskoro
6 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Hingga saat ini, Satuan Reskrim Polres Malang terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyekapan oleh majikan terhadap karyawannya, dengan memanggil beberap saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Foto: Dok)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengaku pihaknya masih mengkaji dan mendalami pengaduan tersebut.

“Perkembangan penanganan kasus telah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. Dan penyidik sudah melakukan olah TKP. Saksi yang sudah diperiksa berjumlah tujuh orang, baik dari pihak pelapor, saksi yang ada di TKP dan terlapor,” ujar Donny, Selasa (5/4/2022).

Menurut Donny, pendalaman kasus ini penting dilakukan agar bisa mengungkap fakta di lapangan.

“Sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya rencana perdamaian dari kedua belah pihak,” ringkasnya.

Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Agus Subyantoro menyebut, ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, yaitu ibu kandung GR dan Kepala Dusun Tlogosari Sumawe. Namun kesaksian Kasun ditolak karena keterangan saksi yang sebelumnya sudah mencukupi.

“Kami datangkan ibu dan Kasunnya. Karena saat pertama kali diketahui ibu korban yang melaporkan ke kantor desa dan ditindaklanjuti Kasun,” ucap Agus.

BacaJuga :

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Baca Lainnya: 
  • Kompor Meleduk, Sebuah Rumah di Tajinan Terbakar
  • Tingkat Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Malang Masih Lesu
  • OJK Minta Masyarakat Waspadai Pinjaman Online
  • Polres Blitar Kota Temukan Pick Up Hilang di Kediri
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PWI Malang Raya Bikin Program Bareng Polinema

Sebelumnya diberitakan bahwa GF melaporkan kasusnya ke Polres Maoang dengan dalil penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya berkerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar Pasal 330 KUHP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasatreskrim Polres MalangKecamatan BululawangPenyekapanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

BMT Mandiri Sejahtera dan Nurul Hayat Salurkan 50 Kambing untuk Warga Gresik

Pengumpulan Zakat Gresik, Target Rp35 Miliar Baru Tercapai 75 Persen

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Haul ke-15 Ponpes Bumi Aswaja Gresik: Mengenang Keteladanan dan Mendoakan

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Polisi di Gresik Gandeng Ojol Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Rotasi 15 Pejabat Pemkab Malang: 11 Posisi Baru, 4 Lama, 6 Masih Kosong

Suporter Malang Didorong Jadi Agen Perubahan dan Ekonomi Berkelanjutan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kakorlantas Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Digitalisasi: Bukti Transformasi Polri

TNI Kirim Bantuan Besar-Besaran ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Peringati Hari Ibu, Persit Kodim Blora Jalani Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Hujan Deras Rendam Padang, TNI Lanud Sutan Sjahrir Evakuasi Warga Terjebak Banjir

Panglima TNI Lantik 51 Perwira Muda Keahlian Khusus Siber

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved