JAVASATU.COM-MALANG- Petugas Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Sabu ke dalam Lapas. Kali ini modusnya melalui kunjungan makanan, Kamis (16/3/2023).

Petugas memergoki pelaku penyelundupan saat memasuki bilik pemeriksaan. Petugas menaruh curiga dengan paket makanan yang dibawa pelaku.
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan menemukan sesuatu yang ganjil pada makanan berupa nasi dan camilan kue wafer. Kejadian pukul 09.45 WIB pada Kamis (16/3/2023).
“Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah kue wafer ditemukan bungkusan plastik foil sebanyak 6 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu”, ungkap Kalapas Heri Azhari, Kamis (16/3/2023).
Kalapas Heri Azhari juga mengungkapkan, barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang.
“Inilah wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas,” ujar Kalapas.
Menurut Kalapas Heri, upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas 1 Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang.
“Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas 1 Malang mengakhiri.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti sabu diamankan. Kalapas Kelas 1 Malang melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta Malang Kota. (Dop/Saf)