Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lapas Klas I Lowokwaru Malang Temukan Dugaan Narkoba Dibalut ‘Mendol’

by Redaksi Javasatu
28 Januari 2021

Javasatu,Malang- Dilansir dari Nusadaily.com, Lapas Klas I Lowokwaru Malang menemukan sebuah barang mencurigakan yang dikirimkan oleh salah satu kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui fasilitas drive thru, Rabu (27/1/2021). Diduga, barang tersebut merupakan narkoba jenis ganja yang dibalut dalam makanan, yakni ‘Mendol’.

Petugas Lapas melakukan pemeriksaan dugaan narkoba yang dibalut dalam mendol. (Foto: Nusadaily.com)

Dugaan narkotika tersebut diawali saat petugas menerima pelayanan kunjungan drive thru. Dimana, kerabat WBP menitipkan barang kiriman melalui petugas. Sekitar pukul 11.50 Wib, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui x-ray. Karena ditemukan ada yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kerabat yang hendak mengirim barang kepada WBP. Sebab, petugas kami menemukan barang titipan yang terlihat aneh” ujar Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa.

KONTEN PROMOSI

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dibalut ke dalam mendol.

“Barang ini, tadi dikemas dalam bentuk makanan tradisional. Tadi, kami lakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Karena menandakan ada yang aneh, kami melakukan pemeriksaan secara manual,” kata dia.

Akhirnya, petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika. Namun, ia belum berani memastikan.

“Kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota” papar dia.

BacaJuga :

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

Menurutnya, jika memang benda tersebut merupakan tembakau biasa, tidak seharusnya dibungkus ke dalam makanan dan cenderung disembunyikan.

“Tembakau (dalam bentuk rokok) bisa (masuk). Tapi, kami batasi. Kalau disembunyijan begini, kami jadi curiga” papar dia.

Sejumlah paket tersebut, kata dia diantarkan oleh tiga orang perempuan yang ditujukan kepada tiga orang WBP yang berbeda.

“Ketiganya dihukum karena terjerat kasus narkoba. Ada kaitannya atau tidak (tiga orang tersebut), sudah kami serahkan kepada kepolisian” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk mengetahui barang ini narkoba atau bukan, kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Jika memang mengandung narkoba, nanti akan langsung kami proses” tegas dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun NusaDaily.com group Javasatu.com, ketiga orang yang mengantar makanan tersebut berinisal MW yang dituju untuk WBP berinisial RW, kemudian AH untuk WBP berinisial YDP dan ANJ untuk WBP berinisial AS. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Bekuk 40 Pelaku Narkotika - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

ADVERTISEMENT

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Besok Souljah Sambangi Malang, Bakal Suguhkan Konser Reggae Rasa Festival

Prev Next

POPULER HARI INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved