email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sopir Bus Maut Tol Ngawi-Magetan Tertangkap di Boyolali

by Redaksi Javasatu
8 Januari 2021

BacaJuga :

Dishub Kota Kediri Bagikan Pelampung dan Perketat Aturan Keselamatan Tambangan Brantas

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Javasatu,Magetan- Peristiwa lakalantas di tol Ngawi-Magetan yang melibatkan bus dengan truk bermuatan baja menewaskan empat orang penumpang membuat sopir bus melarikan diri usai kejadian. Polisi kemudian memburu sopir bus maut tersebut hingga wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

Sopir Bus Maut Tol Ngawi – Magetan Sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Boyolali Jawa Tengah. (Foto: Nusadaily.com)

Dalam keterangan Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana kepada Nusadaily.com group Javasatu.com Haryono 45 tahun sopir sekaligus tersangka tabrakan maut sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berbekal telepon genggam milik tersangka akhirnya dapat ditangkap dan diamankan di tempat saudaranya di Desa Jatirejo Kecamatan Sawit Boyolali Jawa Tengah.

”Pada saat olah TKP petugas menemukan sebuah telepon genggam di dasbord bus, yang kami duga milik sopir, petugas kita selanjutnya menghubungi salah satu nomer yang diduga adalah istrinya. Dari keterangan istri sopir sekaligus tersangka memiliki keluarga di Boyolali, Satreskrim Polres Magetan kemudian melakukan penangkapan dengan dibantu reskrim Polres Boyolali di tempat keluarganya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Saat digelandang ke Mapolres Magetan sopir sekaligus tersangka bus maut tol Ngawi – Magetan yang menewaskan empat orang penumpangnya tersebut mengaku mengantuk, dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.

”Saat itu saya mengantuk, sehingga menabrak truk dari belakang. Saya tidak berniat kabur sebenarnya, saya takut karena ada korban yang meninggal,” terangnya.

Berita Lainnya: Dalam Waktu 7 Hari BMKG Catat Terjadi 21 Kali Gempa di Sumut dan Aceh – Nusadaily.com

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Polisi menjerat tersangka dengan pasal 310 dan 312 undang undang lalulintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecelakaan BusKecelakaan Tol Ngawi MagetanPolres MagetanTol Ngawi Magetan

Comments 4

  1. Ping-balik: Kontraktor Tol Pekanbaru-Bangkinang Antisipasi Hambatan Cuaca Hujan - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pasien COVID-19 Terus Bertambah, RSUD Pandan Arang Boyolali Tambah Bangsal Isolasi untuk COVID-19 - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Pasien COVID-19 Terus Bertambah, RSUD Pandan Arang Boyolali Tambah Bangsal Isolasi untuk COVID-19 - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Pemprov Papua Apresiasi Kesiapan Pengoperasian Tol Laut Depapre - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Dishub Kota Kediri Bagikan Pelampung dan Perketat Aturan Keselamatan Tambangan Brantas

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

BERITA LAINNYA

Dishub Kota Kediri Bagikan Pelampung dan Perketat Aturan Keselamatan Tambangan Brantas

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved