email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spesialis Pecah Kaca Ditembus Timah Panas

by Wiyono
11 Desember 2019

Javasatu,Batu- Pelaku kasus spesialis pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Batu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Batu. Tersangka adalah Hariyanto, 26, asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Tersangka melakukan aksinya sudah dua kali di wilayah hukum Polres Batu. Pertama pada bulan Agustus di Pujon dengan memecah kaca mobil pick up dan menggasak sebuah hape.

Pers rilis kasus pecah kaca mobil di Polres Batu. (cng/javasatu.com)

Kemudian di kedua pada bulan Oktober dengan memecah kaca mobil CRV di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di lokasi kedua itu tersangka menggasak hape, tablet, dan tas uang berisi uang 300 real.

Di hadapan petugas tersangka mengaku, pecah kaca tidak hanya sekali namun juga pernah melakukan pecah kaca beberapa kali di wilayah Sragen dan Semarang, Jawa Tengah.

Tidak hanya itu bahkan tersangka yang juga resudivis ini juga pernah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Yakni menjarah mobil dengan modus pecah kaca di wilayah jakarta.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MSi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang merupakan wisatawan di Batu. Wisatawan ini mengalami pecah mobil. Mobil SUV merek Honda CRV dipecah kacanya dengan menggunakan baut lalu dikuras isi mobilnya.

Menerima laporan tersebut jajaran Satreskrim gerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku spesialis pecah kaca saat hendak terbang dari Bandara Juanda menuju kampung halamannya di OKI, Sumatera Selatan, Jumat (6/12) dini hari.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

“Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembus kaki sebelah kiri tersangka dengan timah panas,” kata Harviadhi, Rabu (11/12).

Tersangka melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama temannya berinisila HS yang kini menjadi daftar pencarian orang .

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Tepatnya korban ke dua tersangka yang tengah berlibur ke Kota Batu untuk rehat sejenak makan siang di dekat sekolah SPI Kota Batu,” ujar Harvi

Sementara untuk modus operandi, tersangka dengan menggunakan baut ukuran 10 sentimeter. Kemudian, baut tersebut di lempar dari jarak satu meter dan mengakibatkan kaca retak.

Dalam melakukan aksinya dua pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Untuk Hariyanto sebagai pengawas diatas motor. sedangkan Hasan sebagai eksekutor.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun. (cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

MKD DPR RI Sosialisasi Kode Etik hingga TNKB Khusus di Polres Malang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Booth Minuman di Malang, 5 Cup Sealer Disita

Jenderal Marinir Hendro Suwito, Mantan Komandan Paspampres yang Gemar Naik Vespa

Prev Next

POPULER HARI INI

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

BERITA LAINNYA

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Sidang Gugatan Griya Keraton, Pemkab Kediri Diminta Aktif Tagih Fasum-Fasos Pengembang

PG Ngadiredjo Kediri Siap Sukseskan Swasembada Gula Nasional

TNI Bantu Operasikan SPBU di Sibolga dan Tapteng, Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar

Polres Sragen Sosialisasi QR Code WBS Polri, Pastikan Perlindungan Penuh bagi Pelapor

PNS Kodim Wonosobo Terima Penghargaan Donor Darah ke-25 dari PMI, Jadi Inspirasi Warga

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved