email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Maling Motor di Wagir Malang Ditangkap Polisi saat Beraksi

by Agung Baskoro
19 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dua orang pelaku tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan petugas Kepolisian Polres Malang dan tim Buser Polsek Wagir.

Salah satu pelaku diamankan Polisi. (Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap beberapa saat setelah mereka melancarkan aksi kejahatan di Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Kecamatan Wagir, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, pelaku berinisial SB (29) dan AA (15), merupakan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya di tangkap usai mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban pada waktu tengah malam.

Taufik menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban, SG (57), baru saja selesai beraktivitas dan meletakkan sepeda motor jenis Honda Beat miliknya di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kunci kontak masih berada di sepeda motor tersebut.

Namun, dalam waktu singkat, ketika korban hendak keluar, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Akhirnya, dengan bantuan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

BacaJuga :

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

Selain mengamankan Honda Beat, petugas juga menyita Yamaha Vega dan Yamaha Mio, yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang,” jelasnya.

Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban pada saat situasi sepi dan kontak masih menempel di kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, SB diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi kejahatan ini, sementara AA berperan sebagai pengantar.

“Modus yang digunakan, kedua pelaku berbagi peran, ada yang mengawasi, sementara lainnya mengambil sepeda motor milik korban,” pungkasnya.

Kini para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wagir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved