email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 67 Tahun Spesialis Pencuri Burung Berkelas

by Agung Baskoro
1 Februari 2020

Javasatu,Malang- Seorang kakek asal Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang, Sutrisno (67), mempunyai hobi yang cukup unik. Ia gemar mengoleksi burung-burung mahal yang didapat dari hasil mencuri.

“Saya memang suka dengan burung, dari hasil semua pencurian ini saya hanya pelihara sendiri,” ungkap Sutrisno, dengan tangan terborgol saat press rilis di halaman Polsek Singosari, Kabupaten Malang. Sabtu (01/02/2020)

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri burung kategori mahal di wilayah hukum Singosari.

“pelaku ini merupakan spesialis pencuri burung, dan yang dicuri rata-rata semua jenis burung berkelas,” ujarnya.

Supriyono menambahkan, bahwa Pelaku beraksinya kebanyakan di waktu malam hari, dan modusnya sebelum beraksi mengamati situasi dulu, dengan mondar-mandir. Setelah dirasa aman, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Pelaku sering melakukan aksinya di malam hari. Setelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya, pelaku menuju kendaraan motor miliknya. Lalu mengambil burung itu, dan diletakkan di saku jaket yang dikenakan. Sedangkan sangkarnya dibuang,” bebernya.

Polisi dapat membekuk pelaku, lanjut Supriyono adanya laporan dari korban dan aksi pelaku terekam CCTV.

BacaJuga :

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Menko PM Dorong Pesantren Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

“Setelah kami menerima laporan dari korban, dan adanya dukungan bukti rekaman CCTV, kami segera membekuk pelaku, dalam kurun waktu 6 jam didapat pelaku di rumahnya saat tertidur di siang hari Pukul 14.00 WIB,” jelas Supriyono.

Dalam pengembangannya, ternyata pelaku sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Singosari. Dan pelaku pernah dihukum dengan hal yang sama, pencurian burung di daerah Pakis tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, 5 ekor burung diantaranya adalah Jalak Uret Kalimantan, Cucak Ijo, Punglor Macan, Jalak Koci atau Kacer Bogor, Lovebird dan 5 sangkar burung. Dan 1 unit sepeda motor yang digunakan penunjang kejahatan.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumkriminalPenangkapanPencurianPolres Malang

BERITA TERBARU

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Dinkes Gresik dan IIDI Bersinergi Cetak Kader Kesehatan Remaja Berprestasi

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

Menko PM Dorong Pesantren Jadi Pilar Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia

Festival Bakat Malang, Sekda Budiar: Kepanjen Pusat Seni dan Budaya Anak

Spot Paralayang di Kabupaten Malang Disebut yang Terbaik di Indonesia

Sinergi Olahraga dan Pariwisata, Kejuaraan Paralayang Jadi Ajang Promosi Kabupaten Malang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Penyekatan Suporter Bola di Malang

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

BERITA LAINNYA

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved