email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 67 Tahun Spesialis Pencuri Burung Berkelas

by Agung Baskoro
1 Februari 2020

Javasatu,Malang- Seorang kakek asal Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang, Sutrisno (67), mempunyai hobi yang cukup unik. Ia gemar mengoleksi burung-burung mahal yang didapat dari hasil mencuri.

“Saya memang suka dengan burung, dari hasil semua pencurian ini saya hanya pelihara sendiri,” ungkap Sutrisno, dengan tangan terborgol saat press rilis di halaman Polsek Singosari, Kabupaten Malang. Sabtu (01/02/2020)

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri burung kategori mahal di wilayah hukum Singosari.

“pelaku ini merupakan spesialis pencuri burung, dan yang dicuri rata-rata semua jenis burung berkelas,” ujarnya.

Supriyono menambahkan, bahwa Pelaku beraksinya kebanyakan di waktu malam hari, dan modusnya sebelum beraksi mengamati situasi dulu, dengan mondar-mandir. Setelah dirasa aman, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Pelaku sering melakukan aksinya di malam hari. Setelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya, pelaku menuju kendaraan motor miliknya. Lalu mengambil burung itu, dan diletakkan di saku jaket yang dikenakan. Sedangkan sangkarnya dibuang,” bebernya.

Polisi dapat membekuk pelaku, lanjut Supriyono adanya laporan dari korban dan aksi pelaku terekam CCTV.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

“Setelah kami menerima laporan dari korban, dan adanya dukungan bukti rekaman CCTV, kami segera membekuk pelaku, dalam kurun waktu 6 jam didapat pelaku di rumahnya saat tertidur di siang hari Pukul 14.00 WIB,” jelas Supriyono.

Dalam pengembangannya, ternyata pelaku sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Singosari. Dan pelaku pernah dihukum dengan hal yang sama, pencurian burung di daerah Pakis tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, 5 ekor burung diantaranya adalah Jalak Uret Kalimantan, Cucak Ijo, Punglor Macan, Jalak Koci atau Kacer Bogor, Lovebird dan 5 sangkar burung. Dan 1 unit sepeda motor yang digunakan penunjang kejahatan.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumkriminalPenangkapanPencurianPolres Malang

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved