email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kakek 67 Tahun Spesialis Pencuri Burung Berkelas

by Agung Baskoro
1 Februari 2020

Javasatu,Malang- Seorang kakek asal Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang, Sutrisno (67), mempunyai hobi yang cukup unik. Ia gemar mengoleksi burung-burung mahal yang didapat dari hasil mencuri.

“Saya memang suka dengan burung, dari hasil semua pencurian ini saya hanya pelihara sendiri,” ungkap Sutrisno, dengan tangan terborgol saat press rilis di halaman Polsek Singosari, Kabupaten Malang. Sabtu (01/02/2020)

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri burung kategori mahal di wilayah hukum Singosari.

“pelaku ini merupakan spesialis pencuri burung, dan yang dicuri rata-rata semua jenis burung berkelas,” ujarnya.

Supriyono menambahkan, bahwa Pelaku beraksinya kebanyakan di waktu malam hari, dan modusnya sebelum beraksi mengamati situasi dulu, dengan mondar-mandir. Setelah dirasa aman, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Pelaku sering melakukan aksinya di malam hari. Setelah berhasil mengambil burung beserta sangkarnya, pelaku menuju kendaraan motor miliknya. Lalu mengambil burung itu, dan diletakkan di saku jaket yang dikenakan. Sedangkan sangkarnya dibuang,” bebernya.

Polisi dapat membekuk pelaku, lanjut Supriyono adanya laporan dari korban dan aksi pelaku terekam CCTV.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

“Setelah kami menerima laporan dari korban, dan adanya dukungan bukti rekaman CCTV, kami segera membekuk pelaku, dalam kurun waktu 6 jam didapat pelaku di rumahnya saat tertidur di siang hari Pukul 14.00 WIB,” jelas Supriyono.

Dalam pengembangannya, ternyata pelaku sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Singosari. Dan pelaku pernah dihukum dengan hal yang sama, pencurian burung di daerah Pakis tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, 5 ekor burung diantaranya adalah Jalak Uret Kalimantan, Cucak Ijo, Punglor Macan, Jalak Koci atau Kacer Bogor, Lovebird dan 5 sangkar burung. Dan 1 unit sepeda motor yang digunakan penunjang kejahatan.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HukumkriminalPenangkapanPencurianPolres Malang

BERITA TERBARU

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” di KI Award 2025

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved