email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi, Inspektorat Segera Menonaktifkan Direktur RSUD Kanjuruhan

by Julian Sukrisna
13 Januari 2020

BacaJuga :

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Javasatu,Malang- Setelah penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang saat ini menjabat Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr. Abdurrahman. Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti segera mengambil sikap.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Foto: Javasatu.com)

Sikap tersebut dengan mengambil sangsi administrasi, dengan tujuan tidak menghambat proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen. Dengan tetap akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.”Informasi itu sudah kami baca di media online. Saya memang kaget dan sangat eman-eman sekali,” terang Tridiyah saat dikonfirmasi Senin (13/1) sore.Meski demikian sanksi administrasi masih menunggu surat resmi atau soft copy dari Kejari Kepanjen. Tapi ketika penetapan tersangka dibarengi dengan penahanan, maka pejabat tersebut harus diberhentikan sementara.”Dengan diberhentikan sementara itu, secara otomatis jabatan struktural yang melekat pada pejabat berhenti atau gugur,” ujarnya.Tapi jika tidak ditahan, maka jabatan struktural harus dinonaktifkan sesuai dengan ketentuan undang-undang, sembari menunggu proses penyidikan berikutnya. Hal ini supaya selama proses penyidikan berjalan, tidak sampai menganggu tugas yang bersangkutan.”Dengan dinonaktifkan dari jabatan struktural karena dianggap berhalangan, maka nantinya akan ada Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan, sembari menunggu arahan Bupati Malang,” pungkasnya.Sekadar diketahui, Kejari Kepanjen, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan. Senin (13/1) siang. Yakni, Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.Mereka melakukan korupsi dana kapitasi yang dikucurkan oleh BPJS, sejak tahun 2015 – 2017. Dimana total kerugian negara dalam kasus ini adalah sebesar Rp 8,595 miliar. Meski sudah ditetapkan tersangka, namun dr. Abdurrahman belum juga ditahan.(agb/krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved