JAVASATU-JAKARTA- Ratusan warga Indonesia di Amerika Serikat (AS) dan beberapa warga Indonesia di dalam negeri menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan modus Ponzi Scheme. Kerugian mencapai hingga ratusan miliar.
Data terhimpun, kerugian korban di Amerika Serikat mencapai 12 million U$D atau sekitar Rp 173 miliar. Sedangkan korban yang bersedia melapor di Indonesia mencapai kerugian sekitar Rp. 869.998.409.
Kasus ini mendapat penanganan atase Kepolisian RI di New York dan dalam proses pengaduan ke Bareskrim Polri.
Sejumlah korban di Indonesia sudah mengadu ke Mabes Polri, namun pihak Bareskrim Polri meminta sejumlah persyaratan.
“Sudah ke SPKT Bareskrim Polri, sekitar 23 Juni 2021. Harus legalisir serta penerjemahan kontrak agreement ke Bahasa Indonesia” ucap RO salah satu korban kepada kliktimes.com partner Javasatu.com, Sabtu (3/7/2021).
Kepada awak media RO mengaku menderita kerugian di atas Rp 225 juta. Sedangkan korban lainnya yang bersedia melapor yakni, EN Rp. 58.800.000, EF Rp. 36.450.000, KM Rp. 97.927.000, IB Rp. 161.618.332 dan DH Rp. 289.706.000″ terang RN.
Menurut RO, semua bukti yang sudah terlampir merupakan bukti dari korban masing-masing. Dan setiap individu mempertanggung jawabkan semua bukti yang telah jadi lampiran itu.
“Katanya investment ini sudah terbentuk pada bulan April 2019. Salah satu korban sudah memulai investment ini dari Tahun 2019. Kami mengetahui jenis investment ini dari teman, saudara dan melalui Facebook” terangnya.
Berdasarkan keterangan RO, investment ini terdiri dari dua grup. Pengelolanya dua bersaudara. TJ dengan nama Company Global Transfer (GT), dan IJ dengan Company Easy Transfer (ET).
Diketahui, kedua bersaudara ini bertempat tinggal sampai saat ini berlokasi di New York.
Dikutip dari grup telegram para korban, IJ berjanji kepada para korban bahwa pihaknya tidak akan menghilang. Hal itu diperkuat dengan adanya screenshoot percakapan.
Bahkan dalam tangkapan layar itu, IJ menyebut Beneficiary adalah ibunya di Indonesia. Namun ketika Kliktimes.com menghubungi nomor sang ibu yang tinggal di Kawasan Mangga Besar Jakarta, ternyata nomor wartawan media ini teralihkan. Sehingga kliktimes.com belum bisa mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan.
Baca Juga:
-
Dugaan Penipuan Skema Ponzi, Dua Bersaudara Diduga Tipu Ratusan Miliar – Kliktimes.com
-
Mulai Terjadi Cekcok Penyekatan, Antara Polisi dengan Pemotor di Kalimalang – Nusadaily.com
-
DPRD Tuban Ragukan Validitas Data Kasus Covid-19 di Tuban, Diduga Ada Laporan Fiktif – Tugujatim.id
Sementara itu, liputan6.com melaporkan lebih dari 500 WNI jadi korban dugaan penipuan dengan skema Ponzi itu. Bahkan sebagian korban telah melapor pada kepolisian setempat dan FBI.
“Iya, saya sudah lapor polisi. Laporannya, ia minta data-data kita orang dan kejadiannya bagaimana. Lapor ke FBI tapi FBI-nya lewat telepon. Mereka minta data-data aku dan pelaku,” kata William Kusanto.
Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Washington DC Ary Laksamana Widjaja meminta agar warga dan diaspora Indonesia yang menjadi korban untuk segera melapor.
“Yang sudah melapor memang belum banyak, tapi kami perkirakan ada lebih dari 500 orang yang menjadi korban. Kami sudah menyampaikan informasi awal pada penegak hukum di Amerika. Dalam hal ini FBI (Biro Penyidik Federal), juga mengkoordinasikan laporan-laporan yang masuk,” ujar Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Washington DC, Ary Laksmana Widjaja dikutip dari Kanal Global Liputan6.com, Selasa (15/6/2021). (Cak/Saf)
Comments 6