email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terbakar Api Cemburu, Suami di Gresik Bunuh Istri Ditangkap di Demak

by Sudasir Al Ayyubi
29 November 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menangkap ML (41), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MF (40). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah menjadi buron selama beberapa hari.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi utama Polres Gresik pada Kamis (28/11/2024), ML terlihat tertunduk lesu dan menahan air mata. Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.

“Barang bukti berupa sepeda motor, pisau, obeng, akta nikah, dan sandal milik korban sudah kami amankan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik,” ujar Kompol Danu.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu.

“Pelaku ML melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan menusukkan obeng dan pisau ke tubuh korban sebanyak beberapa kali. Luka tusuk ditemukan di punggung, dada, perut, dan wajah korban, yang akhirnya menyebabkan kematian,” jelas AKP Aldhino.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (23/11/2024) di Perumahan Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari pertengkaran hebat antara pasangan suami istri tersebut di rumah saudara korban.

“Korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku yang kemudian menyerangnya secara brutal. Pelaku menggunakan pisau dapur dan obeng sebagai senjata untuk melancarkan aksinya,” bebernya.

BacaJuga :

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Polres Gresik Beri Penghargaan 34 Personel Berprestasi, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja

Tersangka ML kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

ADVERTISEMENT

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved