email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Duel di Pakis Malang Yang Menewaskan Lawannya Menyerahkan Diri

by Agung Baskoro
17 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dikabarkan kabur usai berkelahi yang mengakibatkan lawannya tewas, MF (20) akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisan Resor (Polres) Malang dengan di dampingi kuasa hukumnya.

Pelaku duel, MF memakai kaos warna biru menyerahkan diri ke Polres Malang didampingi kusaa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB MF yang mengenakan kaos biru mudah dan bercelana pendek menuju ruang Reskrim Polres Malang.

“Ini ngantarkan MF atas dugaan 351 penganiayaan dan mengakibatkan kematian ke polisi,” ujar Didik Lestariono, kuasa hukum MF, Kamis (17/3/2022).

Baca Berita Sebelumnya: Seorang Pemuda di Malang, Malam Berkelahi Pagi Meninggal Dunia

Didik menjelaskan, sebelum menyerahkan diri MF ketakutan dan melarikan diri ke kebun di Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang selama dua hari.

“Diduga korban melarikan diri menuju kebun itu karena rumahnya dikepung oknum. Dan dia merasa terancam akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya.

Didik melanjutkan, perkelahian itu berawal dari menonton atraksi kuda lumping. Saat itu MF dipanggil salah seorang temannya dan dihadapkan dengan Tirto (korban tewas).

“Korban tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku (MF) dipukul duluan. Dia (MF) akhirnya lari dan sembunyi. Karena ketahuan akhirnya MF membela diri dan memukul korban,” kata dia.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Didik pun menjelaskan, kematian Tirto itu diakibatkan duel satu melawan satu.

“Bukan pengeroyokan. Yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” ujar dia.

Dalam duel satu lawan satu itu, MF mengaku ada luka lecet dijarinya, dan juga ada luka dileher akibat dicekek.

“Jarinya digigit. Dan lecet juga di jarinya karena digigit,” tutupnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap MF hingga malam ini, terjadi duel satu lawan satu antara korban dan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MF ini, melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Ada yang mengenai pelipis, kena mata dan mengenai mulut daripada korban,” bebernya.

“Pertemuan korban dan pelaku diawali saling sindir. Kemudian korban melakukan pemukulan pertama kali. Sehingga terjadi duel satu lawan satu, dan pelaku tangan kanannya sempat memar dan lecet dan diduga kuat ada bekas gigitan di tangan pelaku yang dilakukan oleh almarhum dalam hal ini si korban,” tuturnya.

Donny menambahkan, tersangka di jerat dengan Pasal 351ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kejadian duel ini ketika korban dan pelaku bertemu ditengah jalan setelah acara. Sekitar pukul 01.30 wib, jadi tidak ada saksi yang melihat ataupun melerai perkelahian tersebut,” tukas Donny.

Diberitakan sebelumnya Senin (14/3/2022), korban yang meninggal dunia bernama Tirto (35) asal Desa Ngingit Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban melihat pertunjukan seni Kuda Lumping di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Korban pulang ke rumahnya sekitar Subuh atau pukul 04.00 WIB Senin (14/3/2022) dengan kondisi kritis dan banyak luka lebam ditubuhnya dan meninggal dunia pukul 05.30 WIB. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kriminal Polres MalangKecamatan TumpangPerkelahianPolres MalangPolsek Pakis
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved