email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Duel di Pakis Malang Yang Menewaskan Lawannya Menyerahkan Diri

by Agung Baskoro
17 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dikabarkan kabur usai berkelahi yang mengakibatkan lawannya tewas, MF (20) akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisan Resor (Polres) Malang dengan di dampingi kuasa hukumnya.

Pelaku duel, MF memakai kaos warna biru menyerahkan diri ke Polres Malang didampingi kusaa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB MF yang mengenakan kaos biru mudah dan bercelana pendek menuju ruang Reskrim Polres Malang.

“Ini ngantarkan MF atas dugaan 351 penganiayaan dan mengakibatkan kematian ke polisi,” ujar Didik Lestariono, kuasa hukum MF, Kamis (17/3/2022).

Baca Berita Sebelumnya: Seorang Pemuda di Malang, Malam Berkelahi Pagi Meninggal Dunia

Didik menjelaskan, sebelum menyerahkan diri MF ketakutan dan melarikan diri ke kebun di Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang selama dua hari.

“Diduga korban melarikan diri menuju kebun itu karena rumahnya dikepung oknum. Dan dia merasa terancam akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya.

Didik melanjutkan, perkelahian itu berawal dari menonton atraksi kuda lumping. Saat itu MF dipanggil salah seorang temannya dan dihadapkan dengan Tirto (korban tewas).

“Korban tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku (MF) dipukul duluan. Dia (MF) akhirnya lari dan sembunyi. Karena ketahuan akhirnya MF membela diri dan memukul korban,” kata dia.

BacaJuga :

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Didik pun menjelaskan, kematian Tirto itu diakibatkan duel satu melawan satu.

“Bukan pengeroyokan. Yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” ujar dia.

Dalam duel satu lawan satu itu, MF mengaku ada luka lecet dijarinya, dan juga ada luka dileher akibat dicekek.

“Jarinya digigit. Dan lecet juga di jarinya karena digigit,” tutupnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap MF hingga malam ini, terjadi duel satu lawan satu antara korban dan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MF ini, melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Ada yang mengenai pelipis, kena mata dan mengenai mulut daripada korban,” bebernya.

“Pertemuan korban dan pelaku diawali saling sindir. Kemudian korban melakukan pemukulan pertama kali. Sehingga terjadi duel satu lawan satu, dan pelaku tangan kanannya sempat memar dan lecet dan diduga kuat ada bekas gigitan di tangan pelaku yang dilakukan oleh almarhum dalam hal ini si korban,” tuturnya.

Donny menambahkan, tersangka di jerat dengan Pasal 351ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kejadian duel ini ketika korban dan pelaku bertemu ditengah jalan setelah acara. Sekitar pukul 01.30 wib, jadi tidak ada saksi yang melihat ataupun melerai perkelahian tersebut,” tukas Donny.

Diberitakan sebelumnya Senin (14/3/2022), korban yang meninggal dunia bernama Tirto (35) asal Desa Ngingit Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban melihat pertunjukan seni Kuda Lumping di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Korban pulang ke rumahnya sekitar Subuh atau pukul 04.00 WIB Senin (14/3/2022) dengan kondisi kritis dan banyak luka lebam ditubuhnya dan meninggal dunia pukul 05.30 WIB. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kriminal Polres MalangKecamatan TumpangPerkelahianPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved