email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Duel di Pakis Malang Yang Menewaskan Lawannya Menyerahkan Diri

by Agung Baskoro
17 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dikabarkan kabur usai berkelahi yang mengakibatkan lawannya tewas, MF (20) akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisan Resor (Polres) Malang dengan di dampingi kuasa hukumnya.

Pelaku duel, MF memakai kaos warna biru menyerahkan diri ke Polres Malang didampingi kusaa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB MF yang mengenakan kaos biru mudah dan bercelana pendek menuju ruang Reskrim Polres Malang.

“Ini ngantarkan MF atas dugaan 351 penganiayaan dan mengakibatkan kematian ke polisi,” ujar Didik Lestariono, kuasa hukum MF, Kamis (17/3/2022).

Baca Berita Sebelumnya: Seorang Pemuda di Malang, Malam Berkelahi Pagi Meninggal Dunia

Didik menjelaskan, sebelum menyerahkan diri MF ketakutan dan melarikan diri ke kebun di Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang selama dua hari.

“Diduga korban melarikan diri menuju kebun itu karena rumahnya dikepung oknum. Dan dia merasa terancam akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya.

Didik melanjutkan, perkelahian itu berawal dari menonton atraksi kuda lumping. Saat itu MF dipanggil salah seorang temannya dan dihadapkan dengan Tirto (korban tewas).

“Korban tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku (MF) dipukul duluan. Dia (MF) akhirnya lari dan sembunyi. Karena ketahuan akhirnya MF membela diri dan memukul korban,” kata dia.

Didik pun menjelaskan, kematian Tirto itu diakibatkan duel satu melawan satu.

“Bukan pengeroyokan. Yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” ujar dia.

Dalam duel satu lawan satu itu, MF mengaku ada luka lecet dijarinya, dan juga ada luka dileher akibat dicekek.

“Jarinya digigit. Dan lecet juga di jarinya karena digigit,” tutupnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap MF hingga malam ini, terjadi duel satu lawan satu antara korban dan pelaku.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MF ini, melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Ada yang mengenai pelipis, kena mata dan mengenai mulut daripada korban,” bebernya.

“Pertemuan korban dan pelaku diawali saling sindir. Kemudian korban melakukan pemukulan pertama kali. Sehingga terjadi duel satu lawan satu, dan pelaku tangan kanannya sempat memar dan lecet dan diduga kuat ada bekas gigitan di tangan pelaku yang dilakukan oleh almarhum dalam hal ini si korban,” tuturnya.

Donny menambahkan, tersangka di jerat dengan Pasal 351ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kejadian duel ini ketika korban dan pelaku bertemu ditengah jalan setelah acara. Sekitar pukul 01.30 wib, jadi tidak ada saksi yang melihat ataupun melerai perkelahian tersebut,” tukas Donny.

Diberitakan sebelumnya Senin (14/3/2022), korban yang meninggal dunia bernama Tirto (35) asal Desa Ngingit Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban melihat pertunjukan seni Kuda Lumping di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Korban pulang ke rumahnya sekitar Subuh atau pukul 04.00 WIB Senin (14/3/2022) dengan kondisi kritis dan banyak luka lebam ditubuhnya dan meninggal dunia pukul 05.30 WIB. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kriminal Polres MalangKecamatan TumpangPerkelahianPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved