email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelajar di Malang Berbuat Asusila Karena Pernah Jadi Korban

by Agung Baskoro
28 Januari 2021

Javasatu,Malang- Seorang pemuda berinisial MAR (19) asal Sumberpucung Kabupaten Malang melakukan tindak asusila ke korban yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku MAR saat rilis di Mapolres Malang. (Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dihadapan petugas, pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII di salah satu SMK di Malang itu mengaku pernah menjadi korban asusila pada waktu masih kecil.

Dalam rilisnya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku sebetulnya merupakan korban tindak asusila. Berangkat dari situ pelaku akhirnya menyukai sesama jenis.

“Pelaku ini pernah trauma karena saat masih kecil pernah menjadi korban yang sama, yaitu tindakan asusila,” jelas Hendri, Kamis (28/1/2021).

ADVERTISEMENT

Sedang modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menuruti segala permintaan korbannya.

“Korban minta dibelikan Kamus bahasa Korea, selanjutnya korban disuruh mengambil buku itu dan di paksa masuk kamar pelaku,” sambung Hendri.

Kasus itu terungkap setelah korban mengaku ke orang tuanya, kemudian diteruskan membuat laporan ke kepolisian.

BacaJuga :

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

“Mulanya korban sempat menolak tapi tidak berdaya. Dan perlakuan itu dilakukan sampai 4 kali,” terang Hendri.

Berita Lainnya:
  • Rumah di Ancol Membara, BPBD DKI Jakarta Kerahkan 13 Damkar – Nusadaily.com
  • Sempat Viral Kerumunan Ribuan Pekerja PT SAI, Polisi Cari Penyebabnya – Nusadaily.com
  • Soal Dugaan Proyek Fiktif, Kades Errabu Sumenep Berkilah Salah Ketik – Nusadaily.com
  • Akibat Trauma Masa Kecil, Seorang Remaja Nekat Lakukan Aksi Brutal Sodomi – Nusadaily.com
  • Warga Sumenep Datangi Inspektorat Terkait Penyalahgunaan ADD dan DD – Nusadaily.com

Terakhir Hendri berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi segala tingkah laku putra-putrinya, agar tidak terjadi kasus yang sama.

“Ini menjadi edukasi bahwa perbuatan seperti ini tidak pantas dilakukan oleh seorang remaja. Dan perbuatan ini tidak lepas dari perkembangan teknologi. Maka perlu pembinaan intensif sejak dini,” tukas Hendri.

Selanjutnya kepada tersangka akan diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved