JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang pelaku penipuan bermodus pura-pura membantu memarkirkan mobil berhasil ditangkap Tim Macan Giri, Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku diamankan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (11/4/2025), setelah melarikan mobil korban dari wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Diungkapkan, Kejadian bermula ketika orang tua dari pemilik mobil Suzuki Ertiga tengah makan di sebuah warung. Pelaku mendekati korban dan berpura-pura peduli dengan mengatakan bahwa mobil terparkir tidak rapi. Ia kemudian menawarkan bantuan untuk membenahi posisi kendaraan.
Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan kunci mobil. Namun pelaku justru langsung membawa kabur mobil tersebut.
Pemilik mobil, R, kemudian menyebarkan informasi kehilangan melalui siaran radio Suara Surabaya. Informasi itu didengar oleh seorang warga berinisial H di Kedamean, Gresik, yang kemudian mengenali kendaraan tersebut saat melintas.
Warga tersebut mengikuti mobil hingga ke lokasi aman, lalu melapor ke kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Giri bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika melihat tindak kejahatan,” ujar AKBP Rovan.
Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya. (Bas/Arf)