Javasatu,Batu- Polisi menghadiahkan timah panas kepada komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari komplotan ini, polisi menyita dua sepeda motor sebagai sarana kedua pelaku saat melakukan aksi.
Keduanya lumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Kawanan spesialis curanmor ini, yaitu Suer, 35, Dusun Kudu, Desa Tempura, Kecamatan Pasrepan dan Suyanto, 23 asal Dusun Krajan, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK mengatakan, pihaknya pertama kali meringkus Suyanto terkait pencurian sepeda motor di wilayah Kota Batu, pada Jumat (25/10).
Polisi terpaksa menembak betis kedua pelaku karena melawan saat ditangkap. Dari pengakuan kedua tersangka, lanjut Boby, pihaknya berhasil meringkus Suyanto.
“Kedua tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Batu dan Malang. Hasil kejahatan kedua tersangka dijual kepada penadah bernama Suhadak asal Pasuruan yang kini mendekam di polres pasuruan karena kasus narkoba seharga Rp 7 juta,” ungkap Harvi, saat gelar rilis di Polres Batu, Senin (9/12).
Komplotan Suer dan Suyanto, kata Boby, tergolong spesialis curanmor. Pasalnya, kedua tersangka hanya butuh waktu beberapa menit untuk merusak kunci pagar dan kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.
Akibat perbuatannya,kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, terkait barang bukti hasil kejahatannya yang telah dijual kepada penadah yang kini meringkuk di tahanan Polres Pasuruan karena kasus narkoba.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan,” tegasnya. (cng/ayu)