email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ibu dan Pacarnya di Singosari Malang Aniaya Anak Dibawah Umur

by Agung Baskoro
31 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang ibu dan pacarnya di Kabupaten Malang, tega menganiaya dua anak dibawah umur. Kedua pelaku yang diketahui kumpul kebo tersebut menganiaya kedua korban dengan menyulut rokok.

Kedua pelaku ditangkap Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S.Kuncoro mengatakan jika korban mengalami trauma dan penuh dengan luka. Sementara ibu dan pasangan kumpul kebonya, kini ditahan di Mapolres Malang.

“Pelaku adalah ibu kandung dan seorang pria yang hidup tanpa status atau pasangan kumpul kebo. Keduanya kami jadikan tersangka, kita tahan,” ungkap Wisnu, Rabu (31/5/2023) siang pada awak media.

Pelakunya adalah, Rani Wahyuni (35) dan Roni Bagus Kurniawan (45). Sementara kasus ini terungkap dari laporan mantan suami Rani yang bernama Asrul Firmansyah (41), warga Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Wisnu, Asrul sudah bercerai dengan Rani Wahyuni pada tahun 2022. Hasil putusan cerai, kedua anak mereka yang berinisial ASA (14) dan AER (4), ikut dengan Rani Wahyuni.

“Seiring berjalannya waktu, Rani punya pacar, yakni Roni Bagus Kurniawan. Mereka hidup satu kontrakan di Watugede, Singosari. Kumpul kebolah. Keduanya melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan fisik pada anak di Awah umur. Berlangsung sejak tahun 2022 dan kita tindak lanjuti hingga berhasil kita ungkap pada Mei 2023 ini,” tegas Wisnu.

Wisnu melanjutkan, saat ikut ibu kandungnya, kedua anaknya disuruh berjualan kue, namun jika hasil jualannya tidak sesuai dengan targetnya, maka penganiayaan itu terjadi.

BacaJuga :

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

“Dari hasil pemeriksaan kami, korban dianiaya sejak tanggal 22 Oktober 2022 hingga 8 Mei 2023. Awal mulanya, korban anak pertama inisial ASA disuruh berjualan makaroni kering secara berkeliling, kalau terlambat pulang dan barang yang dijual gak laku, atau tidak sesuai target yang ditetapkan tersangka, korban dianiaya. Dihukum dengan cara disulut rokok dibagikan tubuhnya, Roni juga menyabet dengan kabel dan penggaris besi,” beber Wisnu.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Wisnu, berawal dari sang kakek bertemu di jalan. Disitu kakeknya melihat ada banyak luka di bagian kaki cucunya itu. Lantas korban dibawa pulang dan menceriterakan kejadian yang dialaminya.

“Korban diserahkan ke ayah kandungnya yang bernama Asrul. Asrul kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan mantan istrinya dan teman pria nya itu ke Polres Malang,” tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari hasil visum terhadap korban ASA, mengalami luka bekas sundutan api rokok dibagian telapak tangan kanan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, di punggung serta leher.

“Ada bekas sabetan penggaris besi dan kabel juga di bagian punggung,” kata Wisnu.

Dan dari hasil visum menunjukan, korban AER, terdapat luka sundutan api rokok di bagian mulut, telapak tangan kanan dan kiri, serta pada bagian leher belakang. Adapun motif tersangka melakukan kekerasan fisik, karena korban pulang larut malam, dan uang hasil penjualan makaroni tidak sesuai yang ditargetkan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman penjara 5 tahun. Serta dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 junto pasal 76c UU nomer 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WatugedeKecamatan SingosariPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Ampelgading Malang Terima Bantuan Dampak Erupsi Semeru

Pemkab Malang Upgrade Kompetensi BPBD Lewat Pelatihan Vertical Rescue

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Alice, Anjing K9 Polres Malang dengan Keahlian Deteksi Jenazah Tertimbun

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved