email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ibu dan Pacarnya di Singosari Malang Aniaya Anak Dibawah Umur

by Agung Baskoro
31 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang ibu dan pacarnya di Kabupaten Malang, tega menganiaya dua anak dibawah umur. Kedua pelaku yang diketahui kumpul kebo tersebut menganiaya kedua korban dengan menyulut rokok.

Kedua pelaku ditangkap Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S.Kuncoro mengatakan jika korban mengalami trauma dan penuh dengan luka. Sementara ibu dan pasangan kumpul kebonya, kini ditahan di Mapolres Malang.

“Pelaku adalah ibu kandung dan seorang pria yang hidup tanpa status atau pasangan kumpul kebo. Keduanya kami jadikan tersangka, kita tahan,” ungkap Wisnu, Rabu (31/5/2023) siang pada awak media.

Pelakunya adalah, Rani Wahyuni (35) dan Roni Bagus Kurniawan (45). Sementara kasus ini terungkap dari laporan mantan suami Rani yang bernama Asrul Firmansyah (41), warga Singosari, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Menurut Wisnu, Asrul sudah bercerai dengan Rani Wahyuni pada tahun 2022. Hasil putusan cerai, kedua anak mereka yang berinisial ASA (14) dan AER (4), ikut dengan Rani Wahyuni.

“Seiring berjalannya waktu, Rani punya pacar, yakni Roni Bagus Kurniawan. Mereka hidup satu kontrakan di Watugede, Singosari. Kumpul kebolah. Keduanya melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan fisik pada anak di Awah umur. Berlangsung sejak tahun 2022 dan kita tindak lanjuti hingga berhasil kita ungkap pada Mei 2023 ini,” tegas Wisnu.

Wisnu melanjutkan, saat ikut ibu kandungnya, kedua anaknya disuruh berjualan kue, namun jika hasil jualannya tidak sesuai dengan targetnya, maka penganiayaan itu terjadi.

BacaJuga :

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Wabup Malang Lathifah Shohib Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

“Dari hasil pemeriksaan kami, korban dianiaya sejak tanggal 22 Oktober 2022 hingga 8 Mei 2023. Awal mulanya, korban anak pertama inisial ASA disuruh berjualan makaroni kering secara berkeliling, kalau terlambat pulang dan barang yang dijual gak laku, atau tidak sesuai target yang ditetapkan tersangka, korban dianiaya. Dihukum dengan cara disulut rokok dibagikan tubuhnya, Roni juga menyabet dengan kabel dan penggaris besi,” beber Wisnu.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Wisnu, berawal dari sang kakek bertemu di jalan. Disitu kakeknya melihat ada banyak luka di bagian kaki cucunya itu. Lantas korban dibawa pulang dan menceriterakan kejadian yang dialaminya.

“Korban diserahkan ke ayah kandungnya yang bernama Asrul. Asrul kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan mantan istrinya dan teman pria nya itu ke Polres Malang,” tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari hasil visum terhadap korban ASA, mengalami luka bekas sundutan api rokok dibagian telapak tangan kanan kiri, telapak kaki kanan dan kiri, di punggung serta leher.

“Ada bekas sabetan penggaris besi dan kabel juga di bagian punggung,” kata Wisnu.

Dan dari hasil visum menunjukan, korban AER, terdapat luka sundutan api rokok di bagian mulut, telapak tangan kanan dan kiri, serta pada bagian leher belakang. Adapun motif tersangka melakukan kekerasan fisik, karena korban pulang larut malam, dan uang hasil penjualan makaroni tidak sesuai yang ditargetkan pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman penjara 5 tahun. Serta dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 junto pasal 76c UU nomer 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa WatugedeKecamatan SingosariPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved