Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kepergok Curi Motor, Maling Ancam Warga Pakai Sajam Diringkus Polsek Kebomas

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Kebomas Polres Gresik dan warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Rumah Kos di Jalan Veteran Gang V No. 14, Kelurahan Singosari, Kebomas, Gresik. Pelaku babak belur karena aksinya terpergok warga setempat.

Pelaku curanmor rumah kos Kebomas. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengungkapkan, pelaku ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi AD 6185 PH yang merupakan milik Helena Merdhisupradela (28 tahun) warga asal Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 01.45 WIB. Pelaku menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.

“Pelaku membawa senjata tajam berupa pisau dengan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang sekitar 35 sentimeter. Pelaku berhasil diamankan oleh saksi, warga, dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Kebomas dan Polres Gresik,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara, Rabu (5/7/2023).

KONTEN PROMOSI

Diterangkan Kapolsek, pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan 2 sepeda motor. Mereka membagi tugas, 2 orang masuk ke halaman kos,1 orang melakukan percobaan pencurian, sementara 1 orang menunggu di pintu gerbang.

“Dua orang lainnya yang berada di atas sepeda motor menunggu di jalan kampung di luar pintu gerbang kos. Namun mereka hanya berhasil menggeser posisi sepeda motor,” imbuhnya.

Aksi mereka, kata Kapolsek diketahui warga. Seorang saksi, Fanwas Nayottama, melihat pelaku masuk ke halaman kos dan menggeser sepeda motor korban. Pelaku segera melarikan diri dari halaman kos bersama seorang temannya. Fanwas kemudian menghubungi saksi lain, Solikun, dan bersama warga, mereka mengejar keempat pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Setelah mengejar sejauh sekitar 300 meter, warga berhasil menghadang pelaku, tetapi pelaku yang dikenal sebagai Mr. X mengancam mereka dengan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek.

BacaJuga :

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi meliputi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD-6185-PH, dua kunci leter L yang telah dimodifikasi ujungnya, dua anak mata kunci, satu kunci shock berukuran 8 mm, satu kunci magnet, satu pisau panjang beserta gagang sekitar 35 cm, dan satu unit ponsel Samsung berwarna putih.

“Tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4, Jo Pasal 53 Jo UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Sajam,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikCuranmor Hari IniKecamatan KebomasPolsek Kebomas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Tekankan Peran sebagai Solusi Masyarakat

GP Ansor Dukun Luncurkan Program Peduli Pendidikan di MDSRA Ke-3

ADVERTISEMENT

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved