email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasi Pidum: Pelaku Perampasan Itu Bukan Aremania

by Agung Baskoro
9 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Delapan oknum diduga suporter Aremania yang melakukan tindak pidana perampasan di Jalan Raya Perusahaan, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kasusnya sudah masuk meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Dari 8 tersangka ini yang akan kami pastikan adalah peranan masing-masing. Kami nanti selaku jaksa akan meneliti secara detail sehingga tidak akan salah langkah dalam penentuan berkas perkara ini terhadap penuntutan yang akan kita laksanakan nanti,” terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH, Jumat (9/10/2020).

Baik pelapor dalam hal ini korban dan terlapor atau kedelapan tersangka, memiliki hak yang sama. Kedua pihak sama-sama mencari keadilan. Banie pun mengapresiasi Polres Malang yang menjalin komunikasi baik dengan Kejari dalam penanganan perkara ini.

“Polres Malang dalam hal ini sangat profesional dan sangat cepat. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Polres untuk menangani perkara ini dengan cepat, sehingga ditemukan kepastian hukum bagi para tersangka dan juga para korban. Dimana, mereka semua adalah pencari keadilan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Terakhir, Banie menyebut, suporter di Malang yang selama ini dikenalnya tidak pernah melakukan tindak pidana. Pada perkara ini, para tersangka yang terlihat tidak lebih dari oknum yang mengatasnamakan suporter.

“Saya yakin itu bukan Aremania. Mungkin itu hanya oknum yang mengatasnamakan. Karena saya yakin, namanya Aremania ini tidak mungkin bertindak anarkis seperti itu,” Banie mengakhiri.

Diberitakan Javasatu.com sebelumnya, Polres Malang menangkap oknum Aremania yang melakukan tindak pidana penganiayaan sekaligus perampasan di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah MF (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; OA (25) warga Sukun, Kota Malang; EH (26) warga Klojen, Kota Malang; MM (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; N alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang; DY alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; R (25) warga Kedungkandang dan MF (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020). Saat itu ada dua orang yang berasal dari Surabaya hendak liburan ke Kota Batu kemudian dihentikan dan dirampas barang-barangnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

ADVERTISEMENT

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

Endang Margiati Resmi Pimpin Lapas Perempuan Malang, Lanjutkan Program PRIMA

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

UB Jadi Pelopor Gerakan Wakaf Produktif, dari Kampus untuk Ekonomi Umat dan Pendidikan

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Lirboyo Bersholawat, Wali Kota Kediri Ajak Santri Perkuat Peran Pesantren Bangun Kota

Tingkatkan Kesiapan Tempur, Ratusan Prajurit Kodim Wonosobo Ikuti Latihan Menembak

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved