Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasi Pidum: Pelaku Perampasan Itu Bukan Aremania

by Agung Baskoro
9 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Delapan oknum diduga suporter Aremania yang melakukan tindak pidana perampasan di Jalan Raya Perusahaan, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kasusnya sudah masuk meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Dari 8 tersangka ini yang akan kami pastikan adalah peranan masing-masing. Kami nanti selaku jaksa akan meneliti secara detail sehingga tidak akan salah langkah dalam penentuan berkas perkara ini terhadap penuntutan yang akan kita laksanakan nanti,” terang Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar SH, Jumat (9/10/2020).

Baik pelapor dalam hal ini korban dan terlapor atau kedelapan tersangka, memiliki hak yang sama. Kedua pihak sama-sama mencari keadilan. Banie pun mengapresiasi Polres Malang yang menjalin komunikasi baik dengan Kejari dalam penanganan perkara ini.

KONTEN PROMOSI

“Polres Malang dalam hal ini sangat profesional dan sangat cepat. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Polres untuk menangani perkara ini dengan cepat, sehingga ditemukan kepastian hukum bagi para tersangka dan juga para korban. Dimana, mereka semua adalah pencari keadilan,” terangnya.

Terakhir, Banie menyebut, suporter di Malang yang selama ini dikenalnya tidak pernah melakukan tindak pidana. Pada perkara ini, para tersangka yang terlihat tidak lebih dari oknum yang mengatasnamakan suporter.

“Saya yakin itu bukan Aremania. Mungkin itu hanya oknum yang mengatasnamakan. Karena saya yakin, namanya Aremania ini tidak mungkin bertindak anarkis seperti itu,” Banie mengakhiri.

Diberitakan Javasatu.com sebelumnya, Polres Malang menangkap oknum Aremania yang melakukan tindak pidana penganiayaan sekaligus perampasan di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah MF (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; OA (25) warga Sukun, Kota Malang; EH (26) warga Klojen, Kota Malang; MM (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; N alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang; DY alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; R (25) warga Kedungkandang dan MF (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020). Saat itu ada dua orang yang berasal dari Surabaya hendak liburan ke Kota Batu kemudian dihentikan dan dirampas barang-barangnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Kabupaten Malangvideo

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved