email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelaku Duel di Pakis Malang Yang Menewaskan Lawannya Menyerahkan Diri

by Agung Baskoro
17 Maret 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Dikabarkan kabur usai berkelahi yang mengakibatkan lawannya tewas, MF (20) akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisan Resor (Polres) Malang dengan di dampingi kuasa hukumnya.

Pelaku duel, MF memakai kaos warna biru menyerahkan diri ke Polres Malang didampingi kusaa hukumnya. (Foto: Istimewa)

Pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB MF yang mengenakan kaos biru mudah dan bercelana pendek menuju ruang Reskrim Polres Malang.

“Ini ngantarkan MF atas dugaan 351 penganiayaan dan mengakibatkan kematian ke polisi,” ujar Didik Lestariono, kuasa hukum MF, Kamis (17/3/2022).

Baca Berita Sebelumnya: Seorang Pemuda di Malang, Malam Berkelahi Pagi Meninggal Dunia

Didik menjelaskan, sebelum menyerahkan diri MF ketakutan dan melarikan diri ke kebun di Desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang selama dua hari.

ADVERTISEMENT

“Diduga korban melarikan diri menuju kebun itu karena rumahnya dikepung oknum. Dan dia merasa terancam akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya.

Didik melanjutkan, perkelahian itu berawal dari menonton atraksi kuda lumping. Saat itu MF dipanggil salah seorang temannya dan dihadapkan dengan Tirto (korban tewas).

“Korban tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku (MF) dipukul duluan. Dia (MF) akhirnya lari dan sembunyi. Karena ketahuan akhirnya MF membela diri dan memukul korban,” kata dia.

BacaJuga :

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Berbaur dengan Warga Genengan Pakisaji, Wabup Lathifah Ajak Terapkan Hidup Sehat

Didik pun menjelaskan, kematian Tirto itu diakibatkan duel satu melawan satu.

“Bukan pengeroyokan. Yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” ujar dia.

Dalam duel satu lawan satu itu, MF mengaku ada luka lecet dijarinya, dan juga ada luka dileher akibat dicekek.

“Jarinya digigit. Dan lecet juga di jarinya karena digigit,” tutupnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap MF hingga malam ini, terjadi duel satu lawan satu antara korban dan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MF ini, melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Ada yang mengenai pelipis, kena mata dan mengenai mulut daripada korban,” bebernya.

“Pertemuan korban dan pelaku diawali saling sindir. Kemudian korban melakukan pemukulan pertama kali. Sehingga terjadi duel satu lawan satu, dan pelaku tangan kanannya sempat memar dan lecet dan diduga kuat ada bekas gigitan di tangan pelaku yang dilakukan oleh almarhum dalam hal ini si korban,” tuturnya.

Donny menambahkan, tersangka di jerat dengan Pasal 351ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kejadian duel ini ketika korban dan pelaku bertemu ditengah jalan setelah acara. Sekitar pukul 01.30 wib, jadi tidak ada saksi yang melihat ataupun melerai perkelahian tersebut,” tukas Donny.

Diberitakan sebelumnya Senin (14/3/2022), korban yang meninggal dunia bernama Tirto (35) asal Desa Ngingit Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban melihat pertunjukan seni Kuda Lumping di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Korban pulang ke rumahnya sekitar Subuh atau pukul 04.00 WIB Senin (14/3/2022) dengan kondisi kritis dan banyak luka lebam ditubuhnya dan meninggal dunia pukul 05.30 WIB. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kriminal Polres MalangKecamatan TumpangPerkelahianPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Nurochman: Pesantren Jadi Penyeimbang Pembangunan Kota

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

ADVERTISEMENT

Tebing Rawan Longsor Ancam SDN 3 Jedong Wagir, Bupati Malang Minta Penanganan Darurat

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

BERITA LAINNYA

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Polantas Menyapa Tuai Pujian, Irjen Agus Suryo Dinilai Layak Jadi Agen Perubahan Lalu Lintas

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved