email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilik Koperasi di Turen Malang yang Tipu Bos Minyak Goreng Cap Kuda Divonis 3 Tahun

by Agung Baskoro
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Akhirnya, pemilik koperasi Artha Prima (AP) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.72 Turen, Kabupaten Malang bernama Sugianto dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang dengan vonis 3 tahun penjara.

Pemilik koperasi, Sugianto. (Foto: Dok/Istimewa)

Dalam vonis yang dibacakan Rabu (6/10/2021) sore ini, majelis hakim diketuai Ronald Salnofri kepada Sugianto telah terbukti melakukan penggelapan uang nasabah seorang bos minyak goreng cap kuda bernama Toni Surya Hartanto Tioe senilai Rp. 2,5 miliar.

Kasus ini berawal dari laporan Toni Surya Hartanto Tioe ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan Koperasi Artha Prima yang berlokasi di Turen, Kabupaten Malang, Desember 2020 lalu.

Toni mengaku, dirinya telah menyetorkan dana sebesar Rp 2,5 miliar ke koperasi Artha Prima dalam kurun waktu 2017 sampai tahun 2019.

Penyetoran atas tawaran Sugianto selaku pemilik koperasi dengan bunga 1 persen per bulannya. Toni berani menyuntikan dana sebesar itu, lantaran sudah berteman 15 tahun lamanya dengan Sugianto.

“Kami berkawan cukup lama. Tetapi ketika saya akan menarik simpanan itu, tidak bisa. Sugianto juga tak beritikad baik, sampai saya somasi dua kali,” ungkap Toni kepada wartawan usai menghadiri sidang putusan di PN Kepanjen di Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (6/10/2021) sore.

Kekesalan Toni memuncak. Sebagai sahabat lama, Sugianto justru tak merespon niatnya menarik dana. Padahal, produsen minyak goreng merk Kuda ini hanya akan mengambil pokok simpanan bukan sekaligus bunga yang sudah berjalan.

“Saya hanya mau ambil pokoknya saja. Tapi alasan mereka karena pandemi, banyak kredit macet. Saya putuskan melapor ke Polda Jatim,” cerita Toni.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Fakta persidangan akhirnya mengungkap keberadaan Koperasi Artha Prima belum melengkapi syarat-syarat legalitas.

Dan bahkan, tak mencatatkan diri sebagai wajib pajak sebagai lembaga keuangan yang berbadan hukum.

“Kemudian saya semakin tahu, bahwa koperasi ini bodong, tak punya neraca keuangan, belum memiliki NPWP. Dan hanya bermodal izin dari Dinas Koperasi setempat,” tegasnya.

Toni Surya Hartanto Tioe. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum Toni, Imam Muslich menambahkan, jika keberadaan koperasi ini bukan hanya merugikan kliennya.

Akan tetapi juga negara, karena tidak menyetorkan pajak ke kas negara. “Pajak tak disetorkan, otomatis negara juga dirugikan,” ucapnya.

Menurut Imam, terdakwa dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan. Karena perkara penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

“Tadi vonis diberikan majelis hakim adalah pidana 3 tahun,” tegasnya.

Terpisah, kuasa hukum koperasi Artha Prima Turen, Gunadi Handoko menyatakan, jika pihaknya masih akan mempelajari putusan yang diberikan oleh PN Kepanjen.

“Kami masih akan pelajari, dan memastikan apakah klien saya menerima putusan tersebut atau banding. Nanti kita kabari ya,” ujar Gunadi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Koperasi Artha PrimaMinyak Goreng Cap KudaPengadilan Negeri Kabupaten MalangPenggelapanPenipuan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved