Javasatu,Mojokerto- Enam orang pengguna narkoba diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, dari 6 orang tersebut, 4 orang terindikasi pengedar narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, keenam pengguna yang diamankan merupakan warga Dlanggu, warga Pacet, dan warga Gondang, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan mulai Rabu (6/1/2021) hingga Kamis (8/1/2021).
Dibeberkan AKBP Suharsi, penangkapan keenam pengguna tersebut, lantaran adanya pengembangan dari kliennya yang sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dimana klien tersebut, dalam proses rehab kembali kedapatan masih memakai narkotika jenis sabu.
“Kemudian oleh kami dilakukan penulusuran, ternyata barang tersebut dari seseorang inisial D. Nah, dari hp D ditelusuri ternyata banyak konsumennya” beber Suharsi kepada Nusadaily.com group Javasatu.com, Sabtu (9/1/2021) sore.
Selain itu, lanjut Suharsi, dari data informasi yang didapat dalam gawai inilah, pihaknya kembali melakukan pencarian kembali siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Saat dilakukan pengembangan, masih Suharsi, hingga kini masih tak ditemukan barang bukti sabu, namun ditemukan timbangan beserta alat hisap sabu yang berjumlah lebih dari satu.
“Sehingga kita mengamankan total enam orang, mereka bukan hanya pemakai tapi juga pengedar. Dari pemeriksaan ada empat yang terindikasi pengedar” tegasnya.
Berita Topik Lain:
-
Titik Koordinat Jatuhnya Sriwijaya Air Telah Didapat, TNI Dekati Lokasi – Nusadaily.com
-
Sejumlah Puing Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan, Basarnas Masih Terkendala Visibilitas – Nusadaily.com
-
Basarnas Masih Cari Tahu Mengapa ELT Pesawat Sriwijaya Air Tak Berfungsi Saat Jatuh – Nusadaily.com
Kendati nihil barang bukti, pihaknya terus melakukan tracing jaringan ini. Bahkan, BNNK pada Sabtu, (8/1/2021) malam, selama satu jam melakukan asesment medis dan pembinaan terhadap warga yang diamankan termasuk keluarga.
“Kita kasih pengarahan. Tapi BNNK akan terus melakukan penelusuran dari para pelanggan untuk dilakukan upaya rehabilitasi,” pungkasnya. (ND/JS)
Comments 1