email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pelatih Taekwondo di Malang Cabuli Anak Didiknya, Dijebloskan ke Penjara

by Agung Baskoro
19 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap anak didiknya, salah satu oknum pelatih Taekwondo Kabupaten Malang MR (25), asal Desa Gondanglegi Wetan akhirnya dijebloskan ke balik jeruji besi.

MR saat press conference. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penangkapan MR itu melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Malang. Kasus pelecehan seksual tersebut sempat di mediasi oleh KONI Kabupaten Malang namun menemui jalan buntu.

“Dari KONI hanya menjatuhkan sanksi saja kepada pelaku untuk tidak melatih,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).

Ada 5 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun Polres Malang melalui Unit PPA pun masih membuka pintu bila ada korban lain yang mau melaporkan diri

“Total saksi yang sudah diperiksa ada 5 orang, termasuk korban. Kita membuka ruang seluas-luasnya bila ada korban lain,” sambungnya.

Sebagai informasi, aksi pelecehan seksual yang dilakukan MR terjadi pada 2016 lalu. Korbannya adalah ES, 20, yang saat itu usianya masih tergolong dibawah umur.

Taufik menyebut, saat itu MR dan ES menjalin hubungan asmara. Dan disitu MR sering kali mengajak hubungan layaknya suami istri.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

“Korban dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka,” ungkap Taufik.

Akibat perbuatannya, MR akan dijerat Pasal 81 juncto 76D subsider pasal 82 juncto pasal 76E Undang-Undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PencabulanPolres MalangSatreskrim Polres MalangTaekwondo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kalapas Malang Cristo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

BERITA LAINNYA

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved