email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPO 8 Bulan Ditangkap Polres Blora di Dalam Hutan

by Sudasir Al Ayyubi
8 January 2021

Javasatu,Blora- 8 bulan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), seorang pria berinisial S, (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora Jawa Tengah akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, Senin, (4/1/2021) malam.

Konferensi pers Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Diketahui, S diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020, di persawahan Desa Gaplokan beberapa waktu lalu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH dan Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH kepada awak media, Jumat, (8/1/2021) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Sumber kecamatan Japah.

Dibeberkan Kapolres, adapun penangkapan berawal dari informasi warga, yang melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan Sumber di Kecamatan Japah pada hari Senin, (4/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Mendapat informasi dari warga. Tim Buser Satreskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa,SH bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan.

“Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan” ungkap Kapolres Blora.

(Foto: Istimewa)

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Dimana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan RT 03/01 yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan, (50) warga desa Gaplokan RT 04/01 seorang pria yang dekat dengan mantan istri tersangka.

Dilanjutkan Kapolres, tersangka nekat membacok keduanya di duga karena tersangka cemburu melihat mantan istrinya bersama laki laki lain di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Berita Lainnya: Damkar Kesulitan Padamkan Api yang Hanguskan 10 Petak Rumah di Padang – Nusadaily.com

Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah Sabit, satu buah ‘Gejik’, satu buah ‘Sebu’ penutup muka serta 2 buah ‘Caping’ dan air minum.

“Tersangka di jerat pasal 351 KUHP” pungkas Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK. (Bas/Nuh)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Kabupaten BloraKecamatan JapahkepolisianPembacokanPenangkapanPolda JatengPolres BloraPOLRI

Comments 2

  1. Pingback: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Imperium Daily
  2. Pingback: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved