email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPO 8 Bulan Ditangkap Polres Blora di Dalam Hutan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Januari 2021

Javasatu,Blora- 8 bulan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), seorang pria berinisial S, (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora Jawa Tengah akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, Senin, (4/1/2021) malam.

Konferensi pers Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Diketahui, S diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020, di persawahan Desa Gaplokan beberapa waktu lalu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH dan Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH kepada awak media, Jumat, (8/1/2021) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Sumber kecamatan Japah.

Dibeberkan Kapolres, adapun penangkapan berawal dari informasi warga, yang melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan Sumber di Kecamatan Japah pada hari Senin, (4/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Mendapat informasi dari warga. Tim Buser Satreskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa,SH bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan.

“Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan” ungkap Kapolres Blora.

(Foto: Istimewa)

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Dimana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan RT 03/01 yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan, (50) warga desa Gaplokan RT 04/01 seorang pria yang dekat dengan mantan istri tersangka.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Dilanjutkan Kapolres, tersangka nekat membacok keduanya di duga karena tersangka cemburu melihat mantan istrinya bersama laki laki lain di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.

Berita Lainnya: Damkar Kesulitan Padamkan Api yang Hanguskan 10 Petak Rumah di Padang – Nusadaily.com

Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah Sabit, satu buah ‘Gejik’, satu buah ‘Sebu’ penutup muka serta 2 buah ‘Caping’ dan air minum.

“Tersangka di jerat pasal 351 KUHP” pungkas Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten BloraKecamatan JapahkepolisianPembacokanPenangkapanPolda JatengPolres BloraPOLRI
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Imperium Daily
  2. Ping-balik: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved