Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPO 8 Bulan Ditangkap Polres Blora di Dalam Hutan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Januari 2021

Javasatu,Blora- 8 bulan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), seorang pria berinisial S, (65) warga Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora Jawa Tengah akhirnya berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, Senin, (4/1/2021) malam.

Konferensi pers Polres Blora. (Foto: Istimewa)

Diketahui, S diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal pada tanggal 21 April 2020, di persawahan Desa Gaplokan beberapa waktu lalu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH dan Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH kepada awak media, Jumat, (8/1/2021) menyampaikan bahwa tersangka S ditangkap saat berada di dalam hutan di wilayah Sumber kecamatan Japah.

KONTEN PROMOSI

Dibeberkan Kapolres, adapun penangkapan berawal dari informasi warga, yang melihat keberadaan tersangka S di wilayah hutan Sumber di Kecamatan Japah pada hari Senin, (4/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Mendapat informasi dari warga. Tim Buser Satreskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, SH dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa,SH bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di kawasan hutan.

“Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan” ungkap Kapolres Blora.

(Foto: Istimewa)

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka S nekat membacok dua orang korbannya lantaran terbakar api cemburu. Dimana kedua korban tersebut adalah Sunarti, (50) warga desa Gaplokan RT 03/01 yang ternyata adalah mantan istri tersangka, serta Sarjan, (50) warga desa Gaplokan RT 04/01 seorang pria yang dekat dengan mantan istri tersangka.

BacaJuga :

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Dilanjutkan Kapolres, tersangka nekat membacok keduanya di duga karena tersangka cemburu melihat mantan istrinya bersama laki laki lain di pematang sawah. Kemudian tersangka menghampiri mereka hingga akhirnya terjadi cekcok, dan terjadilah peristiwa pembacokan yang mengakibatkan Sunarti meninggal dunia.

Berita Lainnya: Damkar Kesulitan Padamkan Api yang Hanguskan 10 Petak Rumah di Padang – Nusadaily.com

Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah Sabit, satu buah ‘Gejik’, satu buah ‘Sebu’ penutup muka serta 2 buah ‘Caping’ dan air minum.

“Tersangka di jerat pasal 351 KUHP” pungkas Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten BloraKecamatan JapahkepolisianPembacokanPenangkapanPolda JatengPolres BloraPOLRI

Comments 2

  1. Ping-balik: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Imperium Daily
  2. Ping-balik: DPO Poso Tewas Adalah Putra Mantan Pimpinan MIT Poso - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved