Javasatu,Malang- Seorang residivis asal Wonorejo Pasuruan bernama Prasnowo (53) berhasil dibekuk unit reserse Polsek Blimbing saat melakukan aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat di jalan Teluk Etna Blimbing kota Malang Minggu sore (12/4/2020).

Ironisnya, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari LP Lowokwaru setelah menjalani asimilasi beberapa hari lalu.
Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Leonardus Smarmata melalui Kapolsek Blimbing Kompol Hery Wahyu Widodo membenarkan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama 3 tahun yang lalu.
“Yang bersangkutan ini baru keluar penjara LP Lowokwaru setelah menjalani program asimilasi” kata Hery Wahyu Widodo. Minggu (12/4/2020).
Hingga saat ini, terang Hery Wahyu, aparat polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Git/Arf)