email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Spesialis Pecah Kaca Ditembus Timah Panas

by Wiyono
11 Desember 2019

Javasatu,Batu- Pelaku kasus spesialis pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Batu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Batu. Tersangka adalah Hariyanto, 26, asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.

Tersangka melakukan aksinya sudah dua kali di wilayah hukum Polres Batu. Pertama pada bulan Agustus di Pujon dengan memecah kaca mobil pick up dan menggasak sebuah hape.

Pers rilis kasus pecah kaca mobil di Polres Batu. (cng/javasatu.com)

Kemudian di kedua pada bulan Oktober dengan memecah kaca mobil CRV di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Di lokasi kedua itu tersangka menggasak hape, tablet, dan tas uang berisi uang 300 real.

Di hadapan petugas tersangka mengaku, pecah kaca tidak hanya sekali namun juga pernah melakukan pecah kaca beberapa kali di wilayah Sragen dan Semarang, Jawa Tengah.

Tidak hanya itu bahkan tersangka yang juga resudivis ini juga pernah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Yakni menjarah mobil dengan modus pecah kaca di wilayah jakarta.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MSi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang merupakan wisatawan di Batu. Wisatawan ini mengalami pecah mobil. Mobil SUV merek Honda CRV dipecah kacanya dengan menggunakan baut lalu dikuras isi mobilnya.

Menerima laporan tersebut jajaran Satreskrim gerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku spesialis pecah kaca saat hendak terbang dari Bandara Juanda menuju kampung halamannya di OKI, Sumatera Selatan, Jumat (6/12) dini hari.

BacaJuga :

Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu Dibekuk

Gunakan Jaring Trawl, 12 Nelayan Diamankan Sat Polairud Polres Gresik

“Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembus kaki sebelah kiri tersangka dengan timah panas,” kata Harviadhi, Rabu (11/12).

Tersangka melakukan aksinya tidak sendirian namun bersama temannya berinisila HS yang kini menjadi daftar pencarian orang .

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Tepatnya korban ke dua tersangka yang tengah berlibur ke Kota Batu untuk rehat sejenak makan siang di dekat sekolah SPI Kota Batu,” ujar Harvi

Sementara untuk modus operandi, tersangka dengan menggunakan baut ukuran 10 sentimeter. Kemudian, baut tersebut di lempar dari jarak satu meter dan mengakibatkan kaca retak.

Dalam melakukan aksinya dua pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Untuk Hariyanto sebagai pengawas diatas motor. sedangkan Hasan sebagai eksekutor.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan maksimal hukuman penjara 7 tahun. (cng/ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved