email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Telepon Genggam Majikan, Karyawan di Gresik Diciduk Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Gresik- Arifin (43) seorang laki-laki asal Desa Banyuurip Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik diciduk polisi usai mencuri telepon genggam milik majikannya sendiri.

Polisi mengamankan pelaku pencurian di Polsek Kedamean. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SH, MH, membeberkan, kejadian pada hari Minggu 21 Februari 2021, saat itu Arifin yang juga selaku karyawannya bertamu ke rumah majikannya bernama Arief Rachman.

“Di rumah majikannya korban melihat sebuah HP di kursi panjang teras rumah. Merasa tak ada yang melihat, pelaku mengambil HP dan langsung meninggalkan rumah majikannya” beber Ali Syaiful, Rabu (24/2/2021).

Selang beberapa menit kemudian, lanjut Ali Syaiful, korban mencari telepon genggam merek Vivo warna hitam itu dan sadar ternyata hilang. Dia langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di gerbang pintu atas rumahnya.

ADVERTISEMENT

“Kejadian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya. Korban langsung melapor ke Polsek Kedamean” kata Syaiful.

Adanya laporan itu, Kapolsek Kedamean langsung melakukan penyelidikan. Dan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Kami pelajari isi rekaman CCTV di rumah korban, kemudian kami pelaku kami amankan” imbuhnya.

BacaJuga :

Jalan Sehat HUT ke-80 RI Desa Sembayat Dilepas Wabup Gresik Alif

Pesta Rakyat BTU Tempoe Doeloe di Malang Meriah, Wali Kota dan Ketua DPRD Hadir

Kapolsek Syaiful mengatakan, dari pengakuannya, pelaku menjual barang hasil curian berupa Handphone Vivo Y 30 kepada temannya seharga Rp500 ribu.

“Kini temannya dalam pengejaran kami. Barang bukti sudah kami amankan. Kini Arifin ditetapkan sebagai tersangka menjadi penghuni jeruji besi dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 e KUHP” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curi HP MajikanKaryawan curi HP MajikanPolsek Kedamean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

Jalan Sehat HUT ke-80 RI Desa Sembayat Dilepas Wabup Gresik Alif

ADVERTISEMENT

Pesta Rakyat BTU Tempoe Doeloe di Malang Meriah, Wali Kota dan Ketua DPRD Hadir

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan MS Glow for Men di Malang, Mantan Timnas Ikut Meriahkan

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

LBH “No Viral No Justice” Resmi Dideklarasikan di Kota Batu, Cak Sholeh Siap Bela Pencari Keadilan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Wali Kota Batu Nurochman Tekankan Peran Pendidikan Kristen Cetak Generasi Emas

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved