email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 10 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

by Yondi Ari
10 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sepakat memperkuat penerapan Restorative Justice (RJ) sebagai upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

(Foto: Ist)

Kesepakatan ini ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang juga diikuti oleh Kejari dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H. mengatakan, penguatan Restorative Justice menjadi langkah strategis agar penegakan hukum tidak semata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan bagi korban, pelaku dan masyarakat.

“Melalui Restorative Justice, kami ingin menghadirkan keadilan yang lebih arif, proporsional, dan humanis. Tujuannya agar masyarakat mendapat perlindungan hukum yang seimbang, serta pelaku mendapat kesempatan memperbaiki diri,” ujar Kajari Tri Joko.

Tri Joko menambahkan, penerapan prinsip keadilan restoratif di Kota Malang akan diperkuat dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan sosial bagi warga yang terlibat dalam perkara hukum ringan.

Menurutnya, Kejari Kota Malang juga akan terus membuka ruang dialog dan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami pentingnya penyelesaian perkara di luar jalur litigasi, tanpa mengabaikan rasa keadilan publik.

“Keadilan restoratif bukan berarti melemahkan hukum, tapi justru menguatkan nilai kemanusiaan di balik proses hukum itu sendiri,” tegasnya.

BacaJuga :

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Selain fokus pada Restorative Justice, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema Tata Kelola yang Baik dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi, S.H., M.H., serta seluruh kepala Kejari dan kepala daerah se-Jawa Timur.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara Kejari dan Pemkot Malang sangat penting dalam menjaga jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami bersama Kejari berkomitmen memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberi ruang bagi penyelesaian hukum yang berorientasi pada keadilan sosial,” kata Wahyu.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang dan Kejari Kota Malang memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malangpemkot malangRestorative Justice

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Masjid Darussalam Banjararum Gelar Pengajian Peringati Hari Santri dan Hari Pahlawan 2025

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

ADVERTISEMENT

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BERITA LAINNYA

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

BRI Dirikan Pusat Wirausaha Disabilitas di UNIPAR Jember, Dorong Kemandirian Ekonomi Inklusif

Kader NU Dukun Gresik Ziarah ke Makam Pendiri NU di Hari Pahlawan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d