email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Telepon Genggam Majikan, Karyawan di Gresik Diciduk Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Arifin (43) seorang laki-laki asal Desa Banyuurip Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik diciduk polisi usai mencuri telepon genggam milik majikannya sendiri.

Polisi mengamankan pelaku pencurian di Polsek Kedamean. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SH, MH, membeberkan, kejadian pada hari Minggu 21 Februari 2021, saat itu Arifin yang juga selaku karyawannya bertamu ke rumah majikannya bernama Arief Rachman.

“Di rumah majikannya korban melihat sebuah HP di kursi panjang teras rumah. Merasa tak ada yang melihat, pelaku mengambil HP dan langsung meninggalkan rumah majikannya” beber Ali Syaiful, Rabu (24/2/2021).

Selang beberapa menit kemudian, lanjut Ali Syaiful, korban mencari telepon genggam merek Vivo warna hitam itu dan sadar ternyata hilang. Dia langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di gerbang pintu atas rumahnya.

“Kejadian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya. Korban langsung melapor ke Polsek Kedamean” kata Syaiful.

Adanya laporan itu, Kapolsek Kedamean langsung melakukan penyelidikan. Dan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Kami pelajari isi rekaman CCTV di rumah korban, kemudian kami pelaku kami amankan” imbuhnya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Kapolsek Syaiful mengatakan, dari pengakuannya, pelaku menjual barang hasil curian berupa Handphone Vivo Y 30 kepada temannya seharga Rp500 ribu.

“Kini temannya dalam pengejaran kami. Barang bukti sudah kami amankan. Kini Arifin ditetapkan sebagai tersangka menjadi penghuni jeruji besi dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 e KUHP” tutupnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curi HP MajikanKaryawan curi HP MajikanPolsek Kedamean

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

6 Pemain Lampaui Gelar La Liga Cristiano Ronaldo, Termasuk Lamine Yamal

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

BERITA LAINNYA

Wali Kota Malang dan Kalapas Bahas Sinergi Pemasyarakatan

Waspada Penipuan KUR BRI, Pengajuan Tidak Pernah Ditawarkan Online

TNI dan Warga Kompak Bersihkan Pantai Keakwa Mimika

Pemkot Batu Jawab Tiga Raperda di Sidang Paripurna DPRD

Brahim Diaz Makin Bersinar sebagai Kreator Serang Real Madrid

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Indonesia Kini Punya Rudal Meteor, Senjata Andalan Jet Rafale

Siswa SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Haul ke-134 KH Abdul Karim Alkarimi Gresik, Ini Rangkaian Acaranya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved