Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Telepon Genggam Majikan, Karyawan di Gresik Diciduk Polisi

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
26 Februari 2021
0

Javasatu,Gresik- Arifin (43) seorang laki-laki asal Desa Banyuurip Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik diciduk polisi usai mencuri telepon genggam milik majikannya sendiri.

Polisi mengamankan pelaku pencurian di Polsek Kedamean. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful SH, MH, membeberkan, kejadian pada hari Minggu 21 Februari 2021, saat itu Arifin yang juga selaku karyawannya bertamu ke rumah majikannya bernama Arief Rachman.

“Di rumah majikannya korban melihat sebuah HP di kursi panjang teras rumah. Merasa tak ada yang melihat, pelaku mengambil HP dan langsung meninggalkan rumah majikannya” beber Ali Syaiful, Rabu (24/2/2021).

Selang beberapa menit kemudian, lanjut Ali Syaiful, korban mencari telepon genggam merek Vivo warna hitam itu dan sadar ternyata hilang. Dia langsung membuka rekaman CCTV yang terpasang di gerbang pintu atas rumahnya.

ADVERTISEMENT

“Kejadian itu terbongkar setelah sang majikan membuka rekaman CCTV di atap rumahnya. Korban langsung melapor ke Polsek Kedamean” kata Syaiful.

Adanya laporan itu, Kapolsek Kedamean langsung melakukan penyelidikan. Dan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Kami pelajari isi rekaman CCTV di rumah korban, kemudian kami pelaku kami amankan” imbuhnya.

Kapolsek Syaiful mengatakan, dari pengakuannya, pelaku menjual barang hasil curian berupa Handphone Vivo Y 30 kepada temannya seharga Rp500 ribu.

“Kini temannya dalam pengejaran kami. Barang bukti sudah kami amankan. Kini Arifin ditetapkan sebagai tersangka menjadi penghuni jeruji besi dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 e KUHP” tutupnya. (Bas/Arf)

Tags: Curi HP MajikanKaryawan curi HP MajikanPolsek Kedamean
Previous Post

Kini Giliran ASN Disparbud Gresik Diberi Vaksin Covid-19

Next Post

Kepala Daerah Terpilih di Jatim Dilantik Besok, Dibagi 3 Sesi

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang
Pencurian

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

30 Juni 2026
Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur
Pencurian

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

20 Juni 2026
Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Pencurian

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

29 Mei 2026
Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi
Kriminal

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

20 Mei 2026
Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis
Pencurian

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

18 Mei 2026
Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi
Pencurian

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

30 April 2026
Next Post
Kepala Daerah Terpilih di Jatim Dilantik Besok, Dibagi 3 Sesi

Kepala Daerah Terpilih di Jatim Dilantik Besok, Dibagi 3 Sesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com