email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

by Agung Baskoro
20 Mei 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Malang menangkap seorang pria berinisial IS (35), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang diduga membobol rumah warga saat ditinggal salat tarawih pada Ramadan 2026.

ilustrasi ai

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar kota usai melakukan aksi pencurian di rumah korban.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong ketika korban sedang menjalankan ibadah tarawih bersama keluarga.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong saat korban melaksanakan ibadah tarawih. Modusnya dengan melompat tembok belakang lalu mendorong pintu hingga terbuka,” kata AKP Bambang, Selasa (20/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Desa Ganjaran, Gondanglegi, pada pertengahan Maret 2026. Saat itu korban meninggalkan rumah untuk buka puasa dan salat tarawih bersama keluarga.

Namun ketika kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang berharga hilang.

Dua unit handphone dan uang tunai Rp2 juta dilaporkan raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8,5 juta.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diketahui kabur ke luar daerah untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku sempat kabur keluar daerah usai kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil kami amankan,” ujar Bambang.

IS akhirnya ditangkap pada Selasa (19/5/2026) petang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh aksi pencurian yang dilakukannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban yang sebelumnya dibawa kabur pelaku.

“Pelaku mengakui hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri,” imbuhnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.

Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami dalami dan penyidikan akan dituntaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan GondanglegikriminalPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

Gresik Gunakan AI untuk Layanan dan Kebijakan Hukum

Kolonel Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

Pokja Bunda PAUD Gresik Dikukuhkan, Tekankan Pendidikan Karakter Anak

Kalapas Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Prof Ahmad Barizi Soroti Pentingnya Jaga Tunas Bangsa di Momentum Harkitnas

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

BERITA LAINNYA

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

Gresik Gunakan AI untuk Layanan dan Kebijakan Hukum

Kolonel Vincentius Endy Hadi Putra Resmi Jabat Danlanud Sultan Hasanuddin

Pokja Bunda PAUD Gresik Dikukuhkan, Tekankan Pendidikan Karakter Anak

Kalapas Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved