JAVASATU-MALANG- Dua orang karyawan outsourcing PT KAI tertangkap basah oleh Polisi khusus Kereta Api ketika mencuri rel cadangan disekitar area kebun sengon Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Kedua pelaku pencurian itu masing-masing bernama Fendi Purnama Putra, 32, warga Desa Karangduren serta Muhammad Azami, 32, warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Diketahui Fendi kesehariannya bertugas sebagai penjaga palang pintu kereta api jalur Comboran Kota Malang. Sedangkan, Azami bertugas melakukan perawatan rel kereta api di Kepanjen.
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono menyebutkan, aksi kedua tersangka dipergoki oleh petugas jaga dan Polsuska ketika sedang berpatroli di area tersebut. Yang selanjutnya digiring ke Polsek Kepanjen.
“Awalnya petugas menemukan kedua orang tersebut yang melakukan pemotongan rel kereta api di lokasi tersebut. Setelah itu mereka diamankan ke Polsek Kepanjen,” kata Bagoes dalam rilis di Mapolsek Kepanjen, Jumat (20/8/2021).
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti besi baja yang sudah di potong-potong dalam beberapa ukuran. 230 sentimeter, 225 sentimeter, 200 sentimeter, 190 sentimeter. Total ada 10 batang besi baja yang diamankan dari kedua tersangka.
“Mereka ini petugas outsourcing. Juga ada keterlibatan oknum PT KAI. Untuk oknum ini masih dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, masih terus berlanjut. Untuk penadah juga masih kita telusuri,” ucap Bagoes.
Baca Juga:
Sementara tersangka Fendi mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian tersebut. Dalam aksinya, Fendi bertugas memotong rel menggunakan alat las pemotong baja. Sementara Azami bertugas memantau situasi.
“Ini baru pertama kali. Masih mau cari pembeli,” ujarnya. (Agb/Saf)
Comments 3