JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Driyorejo berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Toko Madura, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Jumat (20/12/2024). Pelaku berinisial AR (18), warga Pandian, Sumenep, diamankan bersama barang bukti sepeda motor di simpang empat Legundi setelah kendaraannya kehabisan bensin.
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-21-at-14.32.39-700x394.jpeg)
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku yang melintas di wilayah Krikilan berhenti di samping Toko Madura milik korban, Zainullah (34).
“Melihat kondisi toko yang sepi, pelaku mendekati sepeda motor Suzuki Thunder milik korban dan mendorongnya menjauh sebelum menyalakan mesin,” ungkapnya, Sabtu (21/12/2024).
Namun, pelarian pelaku terhenti di Jembatan Legundi karena sepeda motor kehabisan bensin.
“Korban yang menyadari motornya hilang langsung mengejar dan menemukan pelaku di pinggir jalan Legundi,” jelas AKP Musihram.
Korban bersama anggota Polsek Driyorejo kemudian mengamankan pelaku dan membawa barang bukti ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka AR kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada menjaga kendaraan mereka. (Bas/Arf)