JAVASATU.COM-MALANG- Operasi Sikat Semeru 2023, yang lakukan sejak tanggal 15 – 26 Mei 2023, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 5 orang ditangkap dalam 37 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Saputro dan Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik dalam rilisnya menjelaskan, empat pelaku merupakan satu jaringan dan satu orang pelaku tunggal.
Keempat pelaku jaringan curanmor ini adalah Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Mereka ini satu jaringan. Selama ini mereka sudah menjadi target operasi (TO). Hasil pengembangan mereka sudah beraksi di 37 TKP di wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2022,” jelas Wisnu S. Selasa (23/5/2023) siang.

Sedangkan satu tersangka lagi yakni Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi. Dia ditangkap karena kasus pencurian mobil Honda Jazz N-1084-HK.
“Untuk tersangka Agam ini berhasil kami tangkap tidak sampai 1×24 jam setelah kejadian,” ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan, jika para pelaku itu sudah menjadi bidikan Polda Jatim. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan polisi.
“Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil langsung membawa kabur hasil curian,” tuturnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,” tukasnya. (Agb/Nuh)