email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Poncokusumo

by Agung Baskoro
11 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil menangkap pengguna dan pengedar obat terlarang jenis sabu.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diketahui berinisial S (46) warga desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap usai pesta sabu. Itu ditengarai baru saja menggunakan, karena terdapat sedikit bekas sisa sabu yang masih menempel pada bagian pipa kaca atau bong.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penggrebekan tersebut setelah mendapat laporan warga jika rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah kantong plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 0,27 gram. Paket sabu itu disembunyikan oleh pelaku di bawah asbak rokok di meja ruang tamu,” terang Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (10/4/2023).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu berupa bong beserta korek api. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Poncokusumo.

“Tersangka S mengakui semua perbuatannya. Termasuk sebagai pemakai sekaligus pengedar,” urai Taufiq.

“Unit opsnal sudah bergerak melakukan pengejaran terkait siapa pemasok narkotika dari keterangan tersangka S,” pungkasnya.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Luncurkan Logo “Adiluhung Harmony” untuk Kebangkitan Pariwisata

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka S terpaksa harus bermalam di balik jeruji besi. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PoncokusumonarkobaPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Tertibkan Balap Liar Tuai Apresiasi Publik

ADVERTISEMENT

Kabupaten Malang Luncurkan Logo “Adiluhung Harmony” untuk Kebangkitan Pariwisata

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Wabup Malang: Pahlawan Masa Kini Adalah yang Berjuang Lawan Kemiskinan dan Kerusakan Lingkungan

Prev Next

POPULER HARI INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Tari Topeng Malang Jadi Sorotan ICCF 2025, Simbol Kekuatan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

BERITA LAINNYA

Sampang Oto Contest Vol 3, Ratusan Modifikator Pamer Gaya Thailook

Langkah Humanis Kakorlantas Polri Tertibkan Balap Liar Tuai Apresiasi Publik

Apresiasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengamat: Prabowo Responsif Dengar Aspirasi Publik

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved