email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Poncokusumo

by Agung Baskoro
11 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil menangkap pengguna dan pengedar obat terlarang jenis sabu.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diketahui berinisial S (46) warga desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang ditangkap usai pesta sabu. Itu ditengarai baru saja menggunakan, karena terdapat sedikit bekas sisa sabu yang masih menempel pada bagian pipa kaca atau bong.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penggrebekan tersebut setelah mendapat laporan warga jika rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba.

KONTEN PROMOSI

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah kantong plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 0,27 gram. Paket sabu itu disembunyikan oleh pelaku di bawah asbak rokok di meja ruang tamu,” terang Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (10/4/2023).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti seperangkat alat hisap sabu berupa bong beserta korek api. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Poncokusumo.

“Tersangka S mengakui semua perbuatannya. Termasuk sebagai pemakai sekaligus pengedar,” urai Taufiq.

“Unit opsnal sudah bergerak melakukan pengejaran terkait siapa pemasok narkotika dari keterangan tersangka S,” pungkasnya.

BacaJuga :

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka S terpaksa harus bermalam di balik jeruji besi. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PoncokusumonarkobaPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

ADVERTISEMENT

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

DPRD Gresik Dukung Migran Center, Anggarkan Rp 600 Juta untuk Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved