JAVASATU.COM-MALANG- Berlagak seperti preman, seorang pemuda marah sembari mengumpat kata-kata kotor pada pengemudi mobil, yang diketahui korbannya adalah seorang istri anggota kepolisian, akhirnya ditangkap. Kejadian ini viral setelah videonya tersebar di media sosial Medsos), Senin (18/7/2022).

Atas dasar laporan korban bernama, Yulia Nuril Hamidah, warga Jalan Danau Sentani Utara, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu, Polisi akhirnya memburu pemuda itu dan menangkap di wilayah Blitar. Rabu (20/7/2022).
“Tersangka ini kami tangkap di wilayah Kabupaten Blitar setelah kami mendapat informasi tentang keberadaannya,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat merilis kasusnya Kamis (21/7/22) siang.
“Kami tekankan bahwa Polres Malang tidak akan tinggal diam terkait premanisme. Kami akan memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya karena istri polisi, tetapi semua masyarakat. Termasuk akan menindak tegas terhadap siapapun yang melawan hukum,” tegas Ferli.
Dari hasil pengembangan sementara, tersangka yang diketahui bernama Agus Hartoyo (33), asal Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ternyata pernah berurusan dengan polisi. Sebelumnya pada tahun 2013 lalu, tersangka pernah dihukum karena menjadi penadah barang curian.
“Tersangka ini seorang residivis kasus penadah HP curian pada tahun 2013 lalu. Kami akan terus kembangkan kasusnya,” lanjut Ferli.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, tersangka ini dikenal sebagai preman kampung yang sering membuat onar di kampungnya.
“Tadi pagi (Kamis pagi, red) Polsek Wagir juga baru saja mendapat laporan kasus penganiayaan dengan terlapor tersangka Agus Hartoyo ini. Laporannya akan didalami dan diselidiki oleh penyidik,” tegasnya.

Sementara itu, dihadapan petugas tersangka Agus mengaku jika saat itu usai menenggak minuman keras dan dalam kondisi mabuk.
“Saya terpengaruh minuman keras. Sehingga tidak dalam keadaan sadar,” katanya.
Tersangka juga mengatakan kalau dirinya tahu dicari polisi. Dia sempat dihubungi keluarga untuk menyerahkan diri.
“Saya dari Tulungagung mau pulang untuk menyerahkan diri. Namun saat di Blitar sudah ditangkap,” dalihnya.
Sekadar diketahui, peristiwa preman sok jago tersebut terjadi di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Korban bernama Yulia Nuril Hamida, warga Kota Malang. Ia merupakan istri anggota polisi yang berdinas di Polresta Malang Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku tidak tahu penyebab pemuda itu marah. Mobil yang dikemudikan korban juga tidak terlibat kecelakaan dengan motor yang dikendarai pelaku.
Sebelum kejadian antara mobil korban dan motor pelaku berlawanan arah. Namun keduanya sama-sama berhenti karena ada mobil di depan yang putar balik.
Setalah mobil itu selesai putar balik, korban langsung melanjutkan perjalanan. Namun pemuda itu tiba-tiba mengejar dan menghentikan kendaraan korban lantas memaki-makinya.
Terancam dengan makian dan amarah pemuda itu, korban membunyikan klakson, dengan tujuan ada warga sekitar yang membantunya.
Lantaran tidak ada warga yang menolong, korban lalu menunjukkan pet polisi milik suaminya. Harapannya supaya pelaku takut. Namun pelaku justru tambah marah dan melontarkan kata-kata kotor. (Agb/Nuh)