email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Spesialis Pencurian di Minimarket Diamankan Polres Malang

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RL (37), yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa RL ditangkap oleh tim reserse Polsek Wonosari pada Sabtu (20/1/2024), tak lama setelah melakukan aksinya di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari.

“Kepala Toko, RW (31), melaporkan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta pada pemeriksaan rutin tim audit minimarket. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RW menemukan RL sebagai pelaku pencurian barang-barang seperti susu, kosmetik, dan makanan beku secara berturut-turut setiap akhir pekan,” terangnya, Selasa (23/01/2024)

Ipda Adnan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari minimarket, Tim Reserse Polsek Wonosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memungkinkan polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang sering digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam penggerebekan, RL tidak bisa mengelak ketika ditemukan membawa barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan temuan puluhan alat kosmetik hasil curian dari minimarket,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RL memanfaatkan situasi minimarket yang ramai pada akhir pekan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga terampil mengganti pakaian dan kendaraan untuk mengelabui penjaga minimarket. Barang curian dijual dengan harga murah, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya menerangkan.

BacaJuga :

Turnamen Sepak Bola Antar Lembaga, Polres Malang Juara

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

RL kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WonosariPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wonosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik

Sidang TPP Lapas Malang Dorong Ketahanan Pangan, 21 WBP Jalani Asimilasi

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Persema Bangkit, Pemkot Malang Siap Kawal Kebangkitan Bledhek Biru

Berkah Sholawat, Andri Astono Temukan Hidayah dan Bersyahadat di Gresik

Enam Anggota Gangster di Gresik Diamankan Polisi Usai Pengeroyokan Berdarah

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Frugal Living Jadi Prinsip Kerja ASN Pemkot Malang di 2026

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Pengamat Nilai Pilkada Lewat DPRD Konstitusional dan Demokratis

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved