email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Spesialis Pencurian di Minimarket Diamankan Polres Malang

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RL (37), yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa RL ditangkap oleh tim reserse Polsek Wonosari pada Sabtu (20/1/2024), tak lama setelah melakukan aksinya di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari.

“Kepala Toko, RW (31), melaporkan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta pada pemeriksaan rutin tim audit minimarket. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RW menemukan RL sebagai pelaku pencurian barang-barang seperti susu, kosmetik, dan makanan beku secara berturut-turut setiap akhir pekan,” terangnya, Selasa (23/01/2024)

Ipda Adnan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari minimarket, Tim Reserse Polsek Wonosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memungkinkan polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang sering digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam penggerebekan, RL tidak bisa mengelak ketika ditemukan membawa barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan temuan puluhan alat kosmetik hasil curian dari minimarket,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RL memanfaatkan situasi minimarket yang ramai pada akhir pekan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga terampil mengganti pakaian dan kendaraan untuk mengelabui penjaga minimarket. Barang curian dijual dengan harga murah, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya menerangkan.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

RL kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WonosariPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wonosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved