email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wanita Spesialis Pencurian di Minimarket Diamankan Polres Malang

by Syaiful Arif
24 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial RL (37), yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian di minimarket Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa RL ditangkap oleh tim reserse Polsek Wonosari pada Sabtu (20/1/2024), tak lama setelah melakukan aksinya di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari.

“Kepala Toko, RW (31), melaporkan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp6,9 juta pada pemeriksaan rutin tim audit minimarket. Setelah memeriksa rekaman CCTV, RW menemukan RL sebagai pelaku pencurian barang-barang seperti susu, kosmetik, dan makanan beku secara berturut-turut setiap akhir pekan,” terangnya, Selasa (23/01/2024)

Ipda Adnan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi dari minimarket, Tim Reserse Polsek Wonosari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan memungkinkan polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang sering digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam penggerebekan, RL tidak bisa mengelak ketika ditemukan membawa barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya. Penggeledahan di rumah pelaku juga menghasilkan temuan puluhan alat kosmetik hasil curian dari minimarket,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RL memanfaatkan situasi minimarket yang ramai pada akhir pekan untuk melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga terampil mengganti pakaian dan kendaraan untuk mengelabui penjaga minimarket. Barang curian dijual dengan harga murah, sementara sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya menerangkan.

BacaJuga :

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Cekcok di Warung Seafood Singosari Berujung Pembacokan, Pelaku Diringkus

RL kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

“Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan WonosariPencurian Kabupaten MalangPolres Malangpolsek wonosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved