email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Malang Minta Proses Pengurusan Kependudukan Bisa Cepat

by Syaiful Arif
26 Desember 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang HM. Sanusi meminta segala pengurusan data kependudukan di Kabupaten Malang bisa cepat. Hal ini lantaran data kependudukan dinilai sangat penting sebagai dokumen masyarakat. Sanusi mencontohkan seperti kepemilikan KTP bagi masyarakat sangat penting, karena sangat dibutuhkan bagi masyarakat.

“Saking pentingnya dulu teman saya saat mau berangkat ke Batam naik pesawat tapi entah lupa atau memang tidak punya KTP, itu ditolak oleh petugas, sampai pesawat yang sedianya terbang terpaksa dibatalkan. Nah ini salah satu contoh penting kepemilikan KTP,” kata Sanusi saat membuka sosialisasi kedua perekaman Massal di pendopo Kabupaten Malang jalan Panji Kepanjen kamis (26/12/2019).

Untuk itu, Sanusi menegaskan kepada petugas perekaman di dinas dan di kantor Kecamatan mampu bersinergi dan saling mendukung terhadap pengurusan KTP.

“Camat, Kades harus bantu masyarakat untuk mengurus data kependudukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Malang memiliki identitas. Meski Pemkab Malang melalui Dispendukcapil mulai bulan Juli kemarin hanya mendapat kuota 500 blangko perekaman, sedangkan kekurangan blangko perekaman di Kabupaten Malang saat ini sudah mencapai 90.000 keping,”kata Sanusi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sanusi juga meminta Camat dan Kades untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Hal ini perlu dilakukan selain untuk memenuhi hak masyarakat juga mengurangi konflik masalah pertanahan.

“Khususnya kepada para Kades, sampeyan dipilih oleh masyarakat, jadi harus bisa menjadi pelayan masyarakat, begitupun saya sebagai bupati, sama menjadi pelayan masyarakat jadi harus bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,”tandas politisi PKB ini.

Sementara Kadispendukcapil DR. Sri Meicharini menjelaskan kegiatan sosialisasi kedua ini bertujuan untuk menjaring perekaman wajib KTP bagi masyarakat Kabupaten Malang yang belum memiliki.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Selain itu untuk pemutakhiran data Kartu Keluarga, menertibkan pengurusan akte kematian bagi wajib KTP yang telah meninggal, mempersiapkan sensus penduduk dan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang,”kata Sri Meicharini.

Rini menyebut kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan menjadi dasar untuk melakukan sosialisasi tersebut. Terutama terhadap pelayanan E-KTP, dokumen Kartu Keluarga, Akte Kematian dan perekaman Geometrik,”beber Rini.

Disinggung soal kuota blangko perekaman yang hanya 500 keping perbulan, Rini membenarkan akan hal itu. Meski demikian pihaknya terus berusaha mengusulkan tambahan kuota blangko perekaman untuk Kabupaten Malang. (Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: beritaberita videoKTP
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved