JAVASATU.COM-MALANG- KONI malang memberikan tanggapan terkait gagalnya penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada tahun 2022. Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni, menjelaskan bahwa masa kepengurusan KONI kota Malang telah berakhir per 31 Desember 2022.
“Kita sebenarnya sudah perpanjang selama 6 bulan. Karena masa kepengurusan kita habis Juni kemarin. Tapi karena ada Porprov di Juni kemarin saat itu tidak mungkin melaksanakan Musorkot jadi diperpanjang sampai 31 Desember 2022 untuk kepengurusan,” ujar Anang Fatoni Dilansir dari Beritajatim.com, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya tidak mungkin perpanjangan dilakukan oleh ketua KONI Kota Malang, lantaran kepengurusan sudah diperpanjang 6 bulan sejak Juni 2022 silam.
Masih kata Anang, awalnya KONI merencanakan Musorkot pada 17 Desember 2022. Namun ditunda, karena ada pelanggaran Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) organisasi.
Pelanggaran seperti pemberitahuan musorkot yang harusnya dilakukan minimal 14 hari, diberitahukan 5 hari sebelum pelaksanaan termasuk materi Musorkot. Kemudian laporan pertanggungjawaban belum lengkap.
Gagal menggelar Musorkot pada 17 Desember 2022 itu. Mereka merencanakan Musorkot lanjutan di Lanal Malang pada Kamis, 29 Desember 2022. H-2 terjadi pemindahan tempat. Karena di Lanal Malang ada kegiatan internal. Lokasi pelaksanaan dipindah ke Korem 083/BDJ, Malang tetapi kembali batal karena ada kegiatan mendadak di Korem.
“Pertama ditunda, tempat kedua (Lanal Malang) saya tidak tahu laporannya. Kalau tempat ketiga (Korem) tidak ada izin karena ada kegiatan mendadak di kesatuan. Ini teman-teman juga belum rapat lagi panitia. Cuma karena tanggal 31 Desember besok itu sudah habis kepengurusan KONI Kota Malang,” papar Anang.
Anang mengatakan ada kemungkinan kepengusan KONI Kota Malang akan dilimpahkan ke KONI Jawa Timur. Teknisnya, Jawa timur akan menunjuk pelaksana tugas Ketua KONI Kota Malang.
Secara kewenangan Plt hanya bisa melakukan Musorkot. Masa bakti paling lama 6 bulan.
“Aturan organisasi yang Umum Plt melakukan Musorkot. Plt paling lama 6 bulan. Tugasnya hanya melaksanakan Musorkot. Harapannya bisa melaksanakan sesuai AD/ART dan apa yang menjadi kegaduhan selama ini tidak terulang dan berjalan lancar. Semoga yang terpilih (Ketua KONI Kota Malang) nanti bisa memajukan olahraga Kota Malang,”harapnya.
Pengurus KONI Kota Malang berharap Plt yang ditugaskan untuk menggelar Musorkot memulai seluruh tahapan dari nol. Seperti pemberitahuan ke cabor tidak boleh kurang dari 14 hari hingga harus ada penjaringan dari calon ketua.
“Karena Musorkot kemarin saya anggap sudah selesai. Jadi kita harus mulai dari nol mulai tahap pemberitahuan ke cabor tidak boleh kurang dari 14 hari. Harus ada penjaringan dari calon ketua yang ingin mendaftar itu saja kita harus patuh pada AD/ART,” bebernya.
Terkait LPJ, Anang menyebut jika saat ini semua masih melakukan tugas untuk melengkapi sampai batas tanggal 31 Desember 2022.
“Maksimal pada 5 Januari 2023, LPJ akan kita serahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selaku pemberi dana hibah,” pungkasnya. (Dop/Arf)