email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dubes Irlandia Puji Program Pencegahan Perkawinan Dini di Kabupaten Malang

by Yondi Ari
28 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) menyelenggarakan Jambore “Membangun Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak”, Selasa (27/2) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang berlangsung sejak Agustus 2023 dan berakhir Februari 2024 di dua desa di Kabupaten Malang yakni Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso dan Desa Langlang, Kecamatan Singosari.

(Foto: Istimewa)

Melalui strategi pengorganisasian, sebagai capaian program ini, telah terbentuk organisasi remaja perempuan di masing-masing desa program yang dinamakan Kelompok Puan Muda (KPM). Namanya adalah KPM Amertha Kartini di Desa Tawangargo dan KPM Puteri Langlang di Desa Langlang. Selain itu, berkat inovasi pendekatan berbasis sekolah di SMK Nurul Huda, Desa Langlang lahir pula KPM Skanuha.

Untuk mengukur pencapaian perubahan dalam durasi program, RUMPUN mendesain salah satu indikator ketercapaian melalui pelaksanaan Jambore ini. Yakni kemampuan artikulasi remaja perempuaan sasaran sebagai sarana membuka ruang dialog mereka dengan pengambil kebijakan di pemerintah Kabupaten Malang.

Dalam Jambore, perwakilan masing-masing KPM menyampaikan hasil pemetaan partisipatif mengenai kondisi sosial penyintas perkawinan anak yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka. Di desa Langlang, anggota KPM menemukan 26 kasus di 3 dusun. Ada 4 dusun di Desa Langlang. Sementara itu, di Desa Tawangargo, anggota KPM menemukan 17 kasus di 2 dusun. Terdapat 6 dusun di desa ini.

“Pemicu pernikahan anak di Desa Langlang sebagian besar terjadi karena mengalami kehamilan di luar nikah karena pergaulan berisiko dan melanggar norma sosial. Pemicu lainnya karena anggapan lumrah menikah di usia dini dari generasi sebelumnya,” ucap Fauziah Rohmah, 19 tahun, anggota KPM Putri Langlang.

Tidak berbeda jauh dari Desa Langlang, pemicu perkawinan anak di Desa Tawangargo adalah terjadinya kehamilan di luar nikah, perjodohan oleh orang tua, dan faktor ekonomi orang tua yang sudah tidak mampu menyekolahkan anak. Jadi, mereka memilih segera menikahkan anaknya. Selain itu, ada pula alasan karena terpantik mengikuti teman yang sudah menikah dini.

“Dari semua penyebab ini, yang paling banyak adalah telah terjadi kehamilan,” ucap Chanza Artrisya Argianta, 18 tahun.

BacaJuga :

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Pencuri Mobil Gran Max di Malang Ditangkap Polisi, Terlacak Berkat GPS

Hadir menerima peserta Jambore dari pemerintah Kabupaten Malang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) drg. Arbani Mukti WIbowo. Sebagai bentuk dukungan langsung, hadir pula Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Padraig Francis.

Kepala DP3A drg. Arbani Mukti Wibowo berharap bahwa acara ini mampu membawa manfaat yang besar, positif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dubes Francis mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah hal yang sangat penting bagi negara manapun di dunia.

“Berdasarkan pengalaman kami di Irlandia, negara kami menjadi makmur hanya setelah perempuan mencapai persamaan hak dan mampu berperan besar dalam masyarakat,” katanya.

“Perempuan tidak bisa mendapatkan kesataraan penuh kecuali mereka mendapatkan kesetaraan ekonomi. Di Irlandia, pada dekade-dekade sebelumnya, perempuan adalah warga negara kelas dua, tidak diberi akses kepada pendidikan dan tidak diberi kendali penuh kepada kekayaan mereka. Hal itu membuat masyarakat kami tidak sehat dan menghambat ekomoni kami,” tambah Dubes Francis.

Dia menuturkan bahwa kondisi kesetaraan perempuan di Irlandia sekarang lebih baik. Selain itu, Dubes Francis mengatakan senang bisa mendukung RUMPUN dalam upaya pencegahan pernikahan anak.

“Saya ingin memuji RUMPUN dalam upaya mereka yang berhaga dan penting. Saya tahu bahwa ini akan membuat anak-anak perempuan dan keluarga mereka di Malang mendapatkan kualitas kehidupan yang lebih baik,” ucap Dubes Francis.

Perwakilan kedua KPM mendapatkan kesan mendalam selama program berlangsung. Vina Melinda anggota KPM Putri Langlang Desa Langlang Kecamatan Singosari menyatakan bahwa bergabung dalam organisasi KPM merupakan pengalaman yang sangat berharga. Sebab, dia mendapatkan beragam pelatihan antara lain penguatan organisasi, hak kesehatan reproduksi, dan bahaya perkawinan anak serta upaya pencegahannya.

“Materi-materi ini diperdalam dengan beragam topik-topik lain untuk membangun kemampuan kepemimpinan, kepercayaan diri dan membangun kepekaan akan kondisi sekitar terutama terkait dengan kepentingan remaja perempuan,” ucap remaja berusia 18 tahun itu.

Sementara itu, Khafivatul Fikriyah anggota KPM Amertha Kartini Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso menyatakan bahwa meski program ini hanya 6 bulan, tetapi dia menerima banyak manfaat dengan bertambahnya pengetahuan baru mengenai hak kesehatan reproduksi remaja perempuan untuk mencegah perkawinan anak, bertambahnya teman baru, dan juga membangun keberanian berpendapat dan berbicara, serta mengelola organisasi.

“Tema-tema kepemimpinan perempuan muda selalu menarik perhatian saya dan kawan-kawan karena selama ini hampir tidak pernah dibahas dalam organisasi-organisasi remaja terutama perempuan di desa,” kata perempuan berusia 22 tahaun itu.

Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Irlandia untuk Indonesia lewat skema In-Country Micro-Projects Scheme Programe (ICMPS). Program ini menjadi bagian dari upaya pengurangan kasus perkawinan anak yang yang cukup tinggi di Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang adalah daerah tertinggi secara nasional dalam pemberikan dispensasi perkawinan anak. Pada tahun 2022 tercatat dari 1.386 kasus anak yang dimohonkan, sebanyak 1.322 dikabulkan dan mendapat dispensasi nikah.

Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mencatat, sepanjang 2022 lalu terdapat 1.499 anak di bawah umur yang menikah yakni laki-laki 238 anak dan 1.261 perempuan. Sedangkan angka permohonan pernikahan dini (dispensasi kawin) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sejak Januari hingga September 2023 sudah tercatat 740 permohonan yang masuk. Mayoritas pemohon berada pada rentang usia di jenjang pendidikan SD dan SMP.
Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan “Wall of Commitment” untuk mendukung Kepemimpinan Perempuan Muda dimulai oleh Duta Besar Irlandia dan Kepala DP3A Kabupaten. Untuk selanjutnya, penandatanganan ini diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DP3A Kabupaten MalangKecamatan SingosariRUMPUN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Dispusip Gresik Luncurkan Buku Antologi “Jejak Kata Remaja”, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Kakek 63 Tahun di Gresik Simpan Sembilan Klip Sabu Ditangkap Polisi

Kalapas Malang Tekankan Komitmen WBK-WBBM, Peserta Magang Diminta Jaga Integritas

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Majelis Rebo Awal Nyai Ageng Pinatih Berdoa untuk Leluhur dan Keselamatan Alam

Buku “Satu Abad Stadion Gajayana”, Ungkap Sejarah Stadion Tertua di Indonesia

Pria Pasuruan Curi Motor di Teras Rumah Lawang, Ditangkap Warga dan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Buku ‘Suntingan Teks Kakawin Lambang Pralambang’ Sajikan Edisi Kritis Naskah Tunggal

Prajurit TNI Pikul Logistik Puluhan Kilometer, Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Sitahuis

BNN Tangkap Gembong Narkoba di Kamboja, Nasky: Lanjutkan War on Drugs For Humanity

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved