JAVASATU.COM-MALANG- Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) menyelenggarakan Jambore “Membangun Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak”, Selasa (27/2) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak yang berlangsung sejak Agustus 2023 dan berakhir Februari 2024 di dua desa di Kabupaten Malang yakni Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso dan Desa Langlang, Kecamatan Singosari.
Melalui strategi pengorganisasian, sebagai capaian program ini, telah terbentuk organisasi remaja perempuan di masing-masing desa program yang dinamakan Kelompok Puan Muda (KPM). Namanya adalah KPM Amertha Kartini di Desa Tawangargo dan KPM Puteri Langlang di Desa Langlang. Selain itu, berkat inovasi pendekatan berbasis sekolah di SMK Nurul Huda, Desa Langlang lahir pula KPM Skanuha.
Untuk mengukur pencapaian perubahan dalam durasi program, RUMPUN mendesain salah satu indikator ketercapaian melalui pelaksanaan Jambore ini. Yakni kemampuan artikulasi remaja perempuaan sasaran sebagai sarana membuka ruang dialog mereka dengan pengambil kebijakan di pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam Jambore, perwakilan masing-masing KPM menyampaikan hasil pemetaan partisipatif mengenai kondisi sosial penyintas perkawinan anak yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka. Di desa Langlang, anggota KPM menemukan 26 kasus di 3 dusun. Ada 4 dusun di Desa Langlang. Sementara itu, di Desa Tawangargo, anggota KPM menemukan 17 kasus di 2 dusun. Terdapat 6 dusun di desa ini.
“Pemicu pernikahan anak di Desa Langlang sebagian besar terjadi karena mengalami kehamilan di luar nikah karena pergaulan berisiko dan melanggar norma sosial. Pemicu lainnya karena anggapan lumrah menikah di usia dini dari generasi sebelumnya,” ucap Fauziah Rohmah, 19 tahun, anggota KPM Putri Langlang.
Tidak berbeda jauh dari Desa Langlang, pemicu perkawinan anak di Desa Tawangargo adalah terjadinya kehamilan di luar nikah, perjodohan oleh orang tua, dan faktor ekonomi orang tua yang sudah tidak mampu menyekolahkan anak. Jadi, mereka memilih segera menikahkan anaknya. Selain itu, ada pula alasan karena terpantik mengikuti teman yang sudah menikah dini.
“Dari semua penyebab ini, yang paling banyak adalah telah terjadi kehamilan,” ucap Chanza Artrisya Argianta, 18 tahun.
Hadir menerima peserta Jambore dari pemerintah Kabupaten Malang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) drg. Arbani Mukti WIbowo. Sebagai bentuk dukungan langsung, hadir pula Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Padraig Francis.
Kepala DP3A drg. Arbani Mukti Wibowo berharap bahwa acara ini mampu membawa manfaat yang besar, positif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dubes Francis mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah hal yang sangat penting bagi negara manapun di dunia.
“Berdasarkan pengalaman kami di Irlandia, negara kami menjadi makmur hanya setelah perempuan mencapai persamaan hak dan mampu berperan besar dalam masyarakat,” katanya.
“Perempuan tidak bisa mendapatkan kesataraan penuh kecuali mereka mendapatkan kesetaraan ekonomi. Di Irlandia, pada dekade-dekade sebelumnya, perempuan adalah warga negara kelas dua, tidak diberi akses kepada pendidikan dan tidak diberi kendali penuh kepada kekayaan mereka. Hal itu membuat masyarakat kami tidak sehat dan menghambat ekomoni kami,” tambah Dubes Francis.
Dia menuturkan bahwa kondisi kesetaraan perempuan di Irlandia sekarang lebih baik. Selain itu, Dubes Francis mengatakan senang bisa mendukung RUMPUN dalam upaya pencegahan pernikahan anak.
“Saya ingin memuji RUMPUN dalam upaya mereka yang berhaga dan penting. Saya tahu bahwa ini akan membuat anak-anak perempuan dan keluarga mereka di Malang mendapatkan kualitas kehidupan yang lebih baik,” ucap Dubes Francis.
Perwakilan kedua KPM mendapatkan kesan mendalam selama program berlangsung. Vina Melinda anggota KPM Putri Langlang Desa Langlang Kecamatan Singosari menyatakan bahwa bergabung dalam organisasi KPM merupakan pengalaman yang sangat berharga. Sebab, dia mendapatkan beragam pelatihan antara lain penguatan organisasi, hak kesehatan reproduksi, dan bahaya perkawinan anak serta upaya pencegahannya.
“Materi-materi ini diperdalam dengan beragam topik-topik lain untuk membangun kemampuan kepemimpinan, kepercayaan diri dan membangun kepekaan akan kondisi sekitar terutama terkait dengan kepentingan remaja perempuan,” ucap remaja berusia 18 tahun itu.
Sementara itu, Khafivatul Fikriyah anggota KPM Amertha Kartini Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso menyatakan bahwa meski program ini hanya 6 bulan, tetapi dia menerima banyak manfaat dengan bertambahnya pengetahuan baru mengenai hak kesehatan reproduksi remaja perempuan untuk mencegah perkawinan anak, bertambahnya teman baru, dan juga membangun keberanian berpendapat dan berbicara, serta mengelola organisasi.
“Tema-tema kepemimpinan perempuan muda selalu menarik perhatian saya dan kawan-kawan karena selama ini hampir tidak pernah dibahas dalam organisasi-organisasi remaja terutama perempuan di desa,” kata perempuan berusia 22 tahaun itu.
Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda dalam Pencegahan Perkawinan Anak mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Irlandia untuk Indonesia lewat skema In-Country Micro-Projects Scheme Programe (ICMPS). Program ini menjadi bagian dari upaya pengurangan kasus perkawinan anak yang yang cukup tinggi di Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang adalah daerah tertinggi secara nasional dalam pemberikan dispensasi perkawinan anak. Pada tahun 2022 tercatat dari 1.386 kasus anak yang dimohonkan, sebanyak 1.322 dikabulkan dan mendapat dispensasi nikah.
Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang mencatat, sepanjang 2022 lalu terdapat 1.499 anak di bawah umur yang menikah yakni laki-laki 238 anak dan 1.261 perempuan. Sedangkan angka permohonan pernikahan dini (dispensasi kawin) di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, sejak Januari hingga September 2023 sudah tercatat 740 permohonan yang masuk. Mayoritas pemohon berada pada rentang usia di jenjang pendidikan SD dan SMP.
Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan “Wall of Commitment” untuk mendukung Kepemimpinan Perempuan Muda dimulai oleh Duta Besar Irlandia dan Kepala DP3A Kabupaten. Untuk selanjutnya, penandatanganan ini diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (*)