email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang Jalin Kerja Sama Advokasi Hukum

by Julian Sukrisna
26 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

Pengurus JMSI Malang Raya dan Pengurus PBH PERADI Malang serta Ketua DPC PERADI Malang. (Foto: JMSI Malang Raya)

Kerja sama ditandai dengan piagam yang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kompleks Ruko WR. Supratman C1 / Kav.2, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif, menegaskan bahwa sinergi antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sebagai organisasi perusahaan pers perlu berkolaborasi agar dapat menghadirkan informasi hukum yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Syaiful.

Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dan para pengelola media agar dapat menyampaikan berita dengan lebih tepat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih akurat. Wartawan dan redaksi media sering mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga kerja sama ini memungkinkan adanya diskusi dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya memerlukan tindakan di pengadilan, tetapi juga komunikasi yang efektif kepada masyarakat melalui media.

BacaJuga :

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Suyadi Dorong Warga Sukun Ikut Senam STMJ++ untuk Kebugaran dan Kebersamaan

“Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Media memiliki peran penting dalam memperkuat advokasi hukum,” ungkap Dian.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat.

“Kadang media masih keliru dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Hal ini bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat,” ujarnya.

Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono (pemberian layanan hukum secara cuma-cuma). Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ke PERADI pasti mahal. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus berani bersikap kritis terhadap isu-isu hukum, tidak hanya menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis tajam berbasis hukum,” tegasnya.

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi advokat, jurnalis, serta masyarakat umum.

“Ini bukan sekadar saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini dapat menjadi kekuatan nyata dalam advokasi dan penyebaran informasi hukum yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JMSIJMSI Malang RayaPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

ADVERTISEMENT

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Ojol Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan, Driver yang Tewas Saat Demo di Jakarta

Arema FC Pulangkan Arkhan Fikri dan Brandon Scheunemann, Salim Tuharea Tembus Timnas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

TK Siti Maryam Depok Diapresiasi BAN PDM lewat Inovasi Pembelajaran Alam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d