email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang Jalin Kerja Sama Advokasi Hukum

by Julian Sukrisna
26 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

Pengurus JMSI Malang Raya dan Pengurus PBH PERADI Malang serta Ketua DPC PERADI Malang. (Foto: JMSI Malang Raya)

Kerja sama ditandai dengan piagam yang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kompleks Ruko WR. Supratman C1 / Kav.2, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif, menegaskan bahwa sinergi antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sebagai organisasi perusahaan pers perlu berkolaborasi agar dapat menghadirkan informasi hukum yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Syaiful.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dan para pengelola media agar dapat menyampaikan berita dengan lebih tepat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih akurat. Wartawan dan redaksi media sering mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga kerja sama ini memungkinkan adanya diskusi dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya memerlukan tindakan di pengadilan, tetapi juga komunikasi yang efektif kepada masyarakat melalui media.

BacaJuga :

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

“Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Media memiliki peran penting dalam memperkuat advokasi hukum,” ungkap Dian.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat.

“Kadang media masih keliru dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Hal ini bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat,” ujarnya.

Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono (pemberian layanan hukum secara cuma-cuma). Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ke PERADI pasti mahal. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus berani bersikap kritis terhadap isu-isu hukum, tidak hanya menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis tajam berbasis hukum,” tegasnya.

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi advokat, jurnalis, serta masyarakat umum.

“Ini bukan sekadar saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini dapat menjadi kekuatan nyata dalam advokasi dan penyebaran informasi hukum yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JMSIJMSI Malang RayaPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Tak Hanya Liputan, IJTI Malang Raya Tunjukkan Kepekaan Sosial lewat Rekreasi Anak Panti

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Prev Next

POPULER HARI INI

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

BERITA LAINNYA

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d