email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang Jalin Kerja Sama Advokasi Hukum

by Julian Sukrisna
26 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

Pengurus JMSI Malang Raya dan Pengurus PBH PERADI Malang serta Ketua DPC PERADI Malang. (Foto: JMSI Malang Raya)

Kerja sama ditandai dengan piagam yang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kompleks Ruko WR. Supratman C1 / Kav.2, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Arif, menegaskan bahwa sinergi antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sebagai organisasi perusahaan pers perlu berkolaborasi agar dapat menghadirkan informasi hukum yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Syaiful.

Selain itu, Syaiful menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis dan para pengelola media agar dapat menyampaikan berita dengan lebih tepat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih akurat. Wartawan dan redaksi media sering mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga kerja sama ini memungkinkan adanya diskusi dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, advokasi hukum tidak hanya memerlukan tindakan di pengadilan, tetapi juga komunikasi yang efektif kepada masyarakat melalui media.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

“Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Media memiliki peran penting dalam memperkuat advokasi hukum,” ungkap Dian.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat.

“Kadang media masih keliru dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Hal ini bisa menimbulkan mispersepsi di masyarakat,” ujarnya.

Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

Sementara, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH PERADI Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono (pemberian layanan hukum secara cuma-cuma). Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ke PERADI pasti mahal. Padahal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Ia juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus berani bersikap kritis terhadap isu-isu hukum, tidak hanya menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis tajam berbasis hukum,” tegasnya.

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH PERADI Malang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi advokat, jurnalis, serta masyarakat umum.

“Ini bukan sekadar saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini dapat menjadi kekuatan nyata dalam advokasi dan penyebaran informasi hukum yang akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Jup/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JMSIJMSI Malang RayaPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung Serentak

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Aice Got You! Hadirkan Panggung Bakat Lokal, Dorong Generasi Muda Berkarya di Daerah

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim Sidoarjo

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d