Javasatu,Surabaya- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menginstruksikan kepada takmir masjid, musala dan seluruh warga nahdliyin se-Jatim untuk meningkatkan pengelolaan masjid dan musala.
Instruksi itu tertuang dalam edaran tertanggal 29 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rais KH Anwar Manshur, Sekretaris Prof Akh Muzakki dan Katib KH Syafrudin Syarif.
PWNU Jatim memiliki tujuan untuk memperkuat peran jami’iyyah diniyah dan ittima’iyyah dalam meningkatkan pengelolaan masjid dan musala se-Jatim dalam internal organisasi NU.
Dalam isi instruksi itu, PWNU Jatim memiliki tiga poin yaitu pertama, meningkatkan kualitas tata kelola masjid dan musala untuk kemaslahatan sebesar-besarnya serta seluas-luasnya untuk umat, bangsa dan negara. Khususnya di masa pandemi seraya memastikan terpenuhinya protokol kesehatan pada seluruh kegiatan keagamaan di dalamnya.
“Kedua, meningkatkan peran masjid dan musala dalam menjaga kedamaian dan kohesi sosial keumatan dan kebangsaan di lingkungan masing-masing dari upaya provokasi pihak manapun yang dapat berujung pada timbulnya kegaduhan sosial-politik” tulis PWNU dalam isi instruksinya.
Dan yang ketiga, tidak mengundang, atau memperkenankan masjid dan musala sebagai tempat acara sosial keagamaan bagi penceramah atau siapapun yang berpotensi memecah ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathoniyah, dan ukhuwwah basyariyah demi keutuhan umat, bangsa dan negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bas/Arf)