email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Angkat Dua Jari Berbentuk Pistol, Kades Pagak Malang Diduga Terlibat Kampanye Paslon Pilkada

by Agung Baskoro
30 November 2020

Javasatu,Malang- Diketahui Kepala Desa (Kades) Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diduga terlibat kampanye mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Kepala Desa Pagak (dua dari kiri memakai seragam Korpri) mengangkat dua jari berbentuk pistol bersama perangkat desa dan warga di salah satu rumah, pada 27 November 2020. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Berdasarkan foto dan data yang dihimpun Javasatu.com, nampak Kades Pagak diketahui bernama Muasan bersama perangkat desa setempat serta dua warga mengangkat tangan kanan dengan simbol dua jari bentuk pistol di salah satu rumah warga dengan memakai seragam Korpri. Diketahui kejadian tersebut pada 27 November 2020.

Diketahui dua jari bentuk pistol merupakan simbol milik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono dengan akronim LADUB yang mempunyai jargon Malang Bangkit.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada Pasal 71 ayat 1 dijelaskan, Pejabat daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Menanggapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, George da Silva menganggap Calon Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib melakukan kampanye yang melibatkan kepala desa.

“Tidak boleh itu, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh ikut kampanye mendukung calon bupati” tegas George saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (30/11/2020) pagi.

George mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil perangkat desa yang terlibat.

BacaJuga :

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Pemuda Wringinanom Ditangkap Jual Sabu, Polres Gresik Sita 9,1 Gram

“Kami segera akan memanggil” ucapnya.

Menurut George, jika betul terlibat, maka pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Itu melanggar undang-undang 71 ayat 1. Ancamannya sekitar 1 bulan hingga 6 bulan pidana” pungkas George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Pemuda Wringinanom Ditangkap Jual Sabu, Polres Gresik Sita 9,1 Gram

Dua Tahun Beruntun, Kabupaten Malang Jadi Daerah Terinovatif Nasional

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jelang Nataru, Polresta Malang Kota Buka Posko Tanggap Bencana Siaga 24 Jam

55 Santri Baru Pagar Nusa PAC Dukun Resmi Dibaiat di PCNU Gresik

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Dandim Blitar Ingatkan Prajurit: Jangan Lupakan Sejarah, Warisi Semangat Pahlawan

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved