email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Angkat Dua Jari Berbentuk Pistol, Kades Pagak Malang Diduga Terlibat Kampanye Paslon Pilkada

by Agung Baskoro
30 November 2020

Javasatu,Malang- Diketahui Kepala Desa (Kades) Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diduga terlibat kampanye mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Kepala Desa Pagak (dua dari kiri memakai seragam Korpri) mengangkat dua jari berbentuk pistol bersama perangkat desa dan warga di salah satu rumah, pada 27 November 2020. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Berdasarkan foto dan data yang dihimpun Javasatu.com, nampak Kades Pagak diketahui bernama Muasan bersama perangkat desa setempat serta dua warga mengangkat tangan kanan dengan simbol dua jari bentuk pistol di salah satu rumah warga dengan memakai seragam Korpri. Diketahui kejadian tersebut pada 27 November 2020.

Diketahui dua jari bentuk pistol merupakan simbol milik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono dengan akronim LADUB yang mempunyai jargon Malang Bangkit.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada Pasal 71 ayat 1 dijelaskan, Pejabat daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Menanggapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, George da Silva menganggap Calon Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib melakukan kampanye yang melibatkan kepala desa.

“Tidak boleh itu, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh ikut kampanye mendukung calon bupati” tegas George saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (30/11/2020) pagi.

George mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil perangkat desa yang terlibat.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

“Kami segera akan memanggil” ucapnya.

Menurut George, jika betul terlibat, maka pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Itu melanggar undang-undang 71 ayat 1. Ancamannya sekitar 1 bulan hingga 6 bulan pidana” pungkas George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved