email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Angkat Dua Jari Berbentuk Pistol, Kades Pagak Malang Diduga Terlibat Kampanye Paslon Pilkada

by Agung Baskoro
30 November 2020

Javasatu,Malang- Diketahui Kepala Desa (Kades) Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur diduga terlibat kampanye mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Kepala Desa Pagak (dua dari kiri memakai seragam Korpri) mengangkat dua jari berbentuk pistol bersama perangkat desa dan warga di salah satu rumah, pada 27 November 2020. (Foto: Istimewa/Javasatu.com)

Berdasarkan foto dan data yang dihimpun Javasatu.com, nampak Kades Pagak diketahui bernama Muasan bersama perangkat desa setempat serta dua warga mengangkat tangan kanan dengan simbol dua jari bentuk pistol di salah satu rumah warga dengan memakai seragam Korpri. Diketahui kejadian tersebut pada 27 November 2020.

Diketahui dua jari bentuk pistol merupakan simbol milik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono dengan akronim LADUB yang mempunyai jargon Malang Bangkit.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada Pasal 71 ayat 1 dijelaskan, Pejabat daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Menanggapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, George da Silva menganggap Calon Bupati Malang nomor urut 2 Lathifah Shohib melakukan kampanye yang melibatkan kepala desa.

“Tidak boleh itu, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh ikut kampanye mendukung calon bupati” tegas George saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon, Senin (30/11/2020) pagi.

George mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil perangkat desa yang terlibat.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

“Kami segera akan memanggil” ucapnya.

Menurut George, jika betul terlibat, maka pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Itu melanggar undang-undang 71 ayat 1. Ancamannya sekitar 1 bulan hingga 6 bulan pidana” pungkas George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Demo Dukung Pembukaan Jalan Tembus Griya Shanta Mengiringi Sidang di PN Malang

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved