email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gara Gara Diceraikan Istri, Suami di Ponorogo Pilih Bongkar Rumah

by Redaksi Javasatu
23 Juni 2021
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

PLN & Islamic Center Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Jagal Kurban di Ponorogo

Javasatu,Ponorogo- Diduga ada orang ketiga dalam rumah tangga, suami di Ponorogo bongkar rumah karena dicerai istrinya yang jadi TKW.

Dalam aksi pembongkaran rumah semi permanen di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung itu tidak seperti pada kasus kasus sebelumnya dengan alat berat. Agus Purwanto suami Anjar Trisnawati pilih melibatkan warga setempat.

Rumah pasangan suami istri Agus Purwanto dan Anjar Trisnawati di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo yang dibongkar. (Foto: Nusadaily.com)

Pembongkaran rumah ini, karena diduga sang istri, Anjar Trisnawati punya selingkuhan hingga mengugat cerai. Agus tak terima, sehingga pilih membongkar rumah yang dibangun bersamanya selama 8 tahun silam.

“Enam bulan lalu istri adik saya pulang dari Hongkong. Dia sudah bawa pengacara mau cerai. Padahal waktu merantau 10 tahun tidak pernah ada masalah,” ujar kakak dari Agus, Gunanjar kepada Nusadaily.com jaringan Javasatu.com, Rabu, (23/6/2021).

Adiknya tidak tahu menahu proses cerainya, hanya menerima surat cerai. “Pembongkaran rumah ini sudah sesuai kesepakatan, dahulu waktu bikin rumah kayunya dari adik saya, dari bapak saya. Kami ambil kayunya saja, ” terangnya.

Lebih lanjut, untuk bangunan menjadi hak milik istri sudah disepakati kemarin. “Daripada diuangkan memilih mengambil kayunya,” imbuhnya.
Baca artikel lain dijaringan kami:
  • Belasan Anak di Sidoarjo Terpapar Covid-19 – Nusadaily.com
  • Deposito Nasabah Rp 20 M Tiba-tiba Raib, BNI Tempuh Jalur Hukum –  Nusadaily.com
  • Polisi Bakal Bubarkan Massa Rizieq yang Langgar Prokes, Koordinator Bakal Diburu – Nusadaily.com
  • Pembangunan GOR Kanjuruhan Dialokasikan Rp 10 M – Nusadaily.com

Sementara itu keterangan salah satu warga bernama Sugiono, Anjar ke Hongkong 10 tahun lalu. Agus hanya bekerja di Indonesia, bekerja serabutan. “Katanya ada lelaki lain. Agus tahu-tahu  dipanggil dari pengadilan proses perceraian jadi yang laki itu kaget ada salah apa, ” tanyanya heran.

Karena itu, warga hari ini ikut kerja bakti, warga merasa iba dan tidak ada yang disuruh. Mereka ikhlas. “Agus itu di rumah tekun. Gak neko-teko,” jelasnya.

Ditempat lain, bagian Kesra Kecamatan Sampung, Gunawan dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan dari pemerintah desa dan sudah mediasi. Hanya tidak ada titik temu antara keduanya.

“Hari ini tadi saya mendengar kabar ada pembongkaran makanya kami memantau situasi biar aman dan terkendali. Tidak  ada masalah yang lebih memberatkan lingkungan dan warga yang saat itu lagi kena masalah, ” pungkasnya.

Usai selesai dibongkar, seluruh kayu yang ada di bangunan rumah dibawa ke rumah orang tua Agus. Saat ini proses perceraian keduanya masih dalam proses pengadilan agama setempat. (Nto/Wan)-(Nd/Js/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CeraiPonorogoRumah TanggaTKW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved